Sidang vonis Wa Ode diundur

Selasa, 16 Oktober 2012 - 14:26 WIB
Sidang vonis Wa Ode...
Sidang vonis Wa Ode diundur
A A A
Sindonews.com - Sidang putusan terdakwa kasus kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, terpaksa diundur hingga Kamis 18 Oktober 2012.

"Persidangan diundur hingga Kamis jam 13.00 WIB atau jam 14.00 WIB siang, sekarang hak majelis untuk membuat keputusan. Mereka mengatakan pada kami ada bagian putusan yang belum terselesaikan," jelas Penasehat hukum Wa Ode Nurzaenab di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selasa (16/10/2012).

Dengan putusan itu, Zaenab mengatakan pihaknya menghormati apa yang diinginkan majelis hakim.

"Saya hormati, waktu itu juga kan majelis hakim berikan kami waktu. Sekarang tidak ada salahnya jika kami berikan waktu juga bagi mereka untuk melengkapi," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Wa Ode dengan 14 tahun penjara untuk dua perkara.

Pertama, dia dinilai terbukti menerima hadiah berupa uang Rp6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni Fahd El Fouz untuk pengurusan alokasi DPID di tiga Kabupaten di NAD dan uang dari Saul Palulus David Nelwan dan Abram Noach Mambu untuk pengurusan alokasi DPID Kabupaten Minahasa.

Atas dakwaan ini, Nurhayati dituntut empat tahun penjara, pidana denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam dakwaan kedua, Nurhayati dinilai terbukti melanggar Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Nurhayati dinilai jaksa mengalihkan uang dalam bentuk deposito berjangka, membayar fasilitas bunga utang termasuk membayar angsuran rumah untuk menyamarkan asal-usulnya.

Untuk dakwaan ini, Nurhayati dituntut 10 tahun penjara dengan pidana denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
(rsa)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Bicara Invasi Rusia...
Bicara Invasi Rusia ke Ukraina, China Bentak Peserta Sidang PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved