Hak interpelasi soal grasi narkoba mulai bergulir

Senin, 15 Oktober 2012 - 20:39 WIB
Hak interpelasi soal...
Hak interpelasi soal grasi narkoba mulai bergulir
A A A
Sindonews.com - Banyaknya pemberian grasi terhadap para narapidana narkoba membuat beberapa politikus di DPR kini mulai menggulirkan hak interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang yudhoyono (SBY).

Langkah ini diambil karena menganggap kebijakan pemberian grasi selama ini dianggap tidak rasional ditengah perjuangan masyarakat menghadapi kejahatan peredaran barang yang merusak generasi muda bangsa itu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, syarat agar kebijakan tersebut bisa dikenakan hak interpelasi sudah terpenuhi. Alasannya, kebijakan tersebut merugikan masyarakat terutama pegiat anti narkotika dan korban penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kebijakan ini juga sudah menjadi pertanyaan publik secara luas. Jadi ini memang sudah pantas untuk didukung," ujarnya saat dihubungi, Senin (15/10/2012).

Saat ini, pada kalangan legislatif, wacana untuk menggunakan hak interpelasi atas kebijakan ini sudah bergulir, beberapa politikus sudah mendiskusikan peluangnya. Namun memang belum menjadi kesepakatan.

Sementara itu Anggota komisi III dari Fraksi PKS Indra mengatakan kebijakan presiden soal grasi ini patut dipertanyakan dalam sikap resmi parlemen. Apalagi dalam kasus Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid dan Merika Franola, Mahkamah Agung (MA) pernah memberikan rekomendasi untuk menolak permohonan grasi.

"Grasi hak presiden yang diatur dalam konstitusi, namun harus digunakan secara bijak dan tepat," ujar Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Senada dengan penyataan sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan partainya berpendapat bahwa semestinya Presiden melaksanakan janji untuk tidak memberikan grasi kepada narapidana kasus nakoba. Langkah ini, menurutnya lebih sesuai dengan penghormatan hak asasi dan kedaulatan bangsa. Kedua hal potensial ini menurutnya, akan dikorbankan dengan dalih menghormati HAM penjahat natkoba.

Dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan peluang penggunaan hak interpelasi terhadap kebijakan ini terbuka lebar. Grasi ini menurut Bambang, menggambarkan bahwa presiden tidak peduli terhadap dampak dahsyat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat dengan mengampuni gembong narkoba. Justru menurutnya, atas nama kepentingan kemanusiaan para penjahat narkoba harus diganjar hukuman maksimal.

"Saya berharap, presiden bisa memaknai data tentang jumlah korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi narkoba. Tahun ini, di Indonesia, rata-rata 50 orang per hari meninggal dunia," papar Bambang.
(rsa)
Berita Terkait
Hadapi Hukuman Mati,...
Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi
Dipenjara 22 Tahun,...
Dipenjara 22 Tahun, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Diampuni Pemerintah
Obral Grasi, Militer...
Obral Grasi, Militer Myanmar Ampuni Lebih dari 23.000 Tahanan
Trump Obral Grasi di...
Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya
Menko Polhukam Berencana...
Menko Polhukam Berencana Beri Grasi Massal untuk Narapidana Kasus Narkoba
Jelang Lengser, Presiden...
Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ringankan Hukuman Hampir 1.500 Penjahat dalam Sehari
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved