PAN anggap SIPOL hal yang positif
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 11:23 WIB
PAN anggap SIPOL hal yang positif
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai penggunaan sistem informasi parpol online (SIPOL) bisa membantu parpol melakukan pendataan anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua tim verifikasi PAN Putra Jaya Husein mengatakan, penggunaan SIPOL dalam proses verifikasi sangat membantu PAN mendata seluruh anggotanya. Apalagi, dengan sistem itu nantinya bisa diketahui informasi detil seluruh anggota partainya.
Hanya saja menurutnya, KPU juga harus fleksibel dalam menerapkan sistem tersebut, karena sistem yang digunakan KPU belum tentu sama dengan sistem yang digunakan oleh parpol yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2014.
"SIPOL ini sangat baik dan positif untuk membantu partai mendata anggotanya di daerah. Hanya saja harus lebih fleksibel teknisnya, bukan substansinya," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).
Selain itu dia juga mengungkapkan, KPU harus lebih transparan dalam melakukan proses verifikasi, dan jangan sampai ada parpol yang tidak lolos hanya karena hal yang tidak substansial. "Pokoknya tidak perlu sampai membatalkan substansi," tandasnya.
Ketua tim verifikasi PAN Putra Jaya Husein mengatakan, penggunaan SIPOL dalam proses verifikasi sangat membantu PAN mendata seluruh anggotanya. Apalagi, dengan sistem itu nantinya bisa diketahui informasi detil seluruh anggota partainya.
Hanya saja menurutnya, KPU juga harus fleksibel dalam menerapkan sistem tersebut, karena sistem yang digunakan KPU belum tentu sama dengan sistem yang digunakan oleh parpol yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2014.
"SIPOL ini sangat baik dan positif untuk membantu partai mendata anggotanya di daerah. Hanya saja harus lebih fleksibel teknisnya, bukan substansinya," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).
Selain itu dia juga mengungkapkan, KPU harus lebih transparan dalam melakukan proses verifikasi, dan jangan sampai ada parpol yang tidak lolos hanya karena hal yang tidak substansial. "Pokoknya tidak perlu sampai membatalkan substansi," tandasnya.
(lil)