Tidak lolos tahap pertama, NasDem protes KPU
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 10:15 WIB
Tidak lolos tahap pertama, NasDem protes KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai NasDem memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskannya dalam verifikasi pertama calon peserta Pemilu 2014. Partai NasDem menganggap KPU tidak transparan dalam melakukan proses verifikasi.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Rofiq mengatakan, dirinya sangat heran dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai NasDem pada verifikasi tahap pertama lalu. Menurutnya, Partai NasDem telah menyertakan seluruh syarat yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU).
"Saya heran kenapa NasDem enggak lolos, saya sebenarnya ingin interupsi, karena seluruh persyaratan yang di UU telah kita penuhi," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini KPU masih tidak transparan dalam melakukan proses verifikasi. "Ada dokumen dari Partai NasDem, nomor SK (Surat Keputusan)-nya sama semua, tapi itu disalahkan. Terkait nomor SK kan hak partai politik," ujarnya.
Menurutnya, keanehan KPU juga terlihat saat KPU merubah nomor SK Partai NasDem yang menggunakan angka romawi. Angka romawi itu diganti dengan angka 10. itu kan sangat tidak substansial, KPU harus menjelaskan persoalan ini kepada tim verifikator," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Rofiq mengatakan, dirinya sangat heran dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai NasDem pada verifikasi tahap pertama lalu. Menurutnya, Partai NasDem telah menyertakan seluruh syarat yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU).
"Saya heran kenapa NasDem enggak lolos, saya sebenarnya ingin interupsi, karena seluruh persyaratan yang di UU telah kita penuhi," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2012).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini KPU masih tidak transparan dalam melakukan proses verifikasi. "Ada dokumen dari Partai NasDem, nomor SK (Surat Keputusan)-nya sama semua, tapi itu disalahkan. Terkait nomor SK kan hak partai politik," ujarnya.
Menurutnya, keanehan KPU juga terlihat saat KPU merubah nomor SK Partai NasDem yang menggunakan angka romawi. Angka romawi itu diganti dengan angka 10. itu kan sangat tidak substansial, KPU harus menjelaskan persoalan ini kepada tim verifikator," ungkapnya.
(lil)