Gerindra: Penggunaan Sipol sudah tepat
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 08:01 WIB
Gerindra: Penggunaan Sipol sudah tepat
A
A
A
Sindonews.com - Penerapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses verifikasi partai politik (parpol) dinilai sudah baik, meski harus ada yang dibenahi supaya lebih sempurna lagi.
Hal tersebut disam paikan oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Harris Bobihoe kepada Sindonews, di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
"Saya kira sudah tepat, pada dasarnya Sipol sangat baik untuk siterapkan dalam pelaksanaan verifikasi parpol," katanya.
Sipol, lanjut Harris, membantu parpol dalam melakukan pendataan anggota pada setiap kabupaten/kota bahkan lebih detail sampai di desa, hal itu juga memudahkan verifikator dalam melakukan pengecekan terhadap anggota yang ganda.
Namun, sistem yang baik tidak dibarengi dengan infrastruktur di KPU yang memadai. "hanya saja sistem yang bagus ini belum ditunjang sepenuhnya oleh infrastructure di KPU," ujarnya.
Pihaknya menemukan dalam Sipol ada beberapa kabupaten/kota yang tidak ada atau kecamatanhya tertukar dengan kabupaten lain seperti dikabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara.
Dia mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan ke KPU, pasalnya dalam waktu dekat KPU akan segera memperbaiki kesalahan tersebut. "Sudah disampaikan dan KPU segera melakukan perbaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral (sekjend) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyatakan penerapan sistem informasi partai politik (SIPOL) cukup merepotkan parpol.
"Sipol tidak dikenal dalam undang-undang (UU) 8 tahun 2012, jadi seharusnya mengentry data adalah kewajiban penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum), bukan kewajiban peserta Pemilu," ujarnya.
Hal tersebut disam paikan oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Harris Bobihoe kepada Sindonews, di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
"Saya kira sudah tepat, pada dasarnya Sipol sangat baik untuk siterapkan dalam pelaksanaan verifikasi parpol," katanya.
Sipol, lanjut Harris, membantu parpol dalam melakukan pendataan anggota pada setiap kabupaten/kota bahkan lebih detail sampai di desa, hal itu juga memudahkan verifikator dalam melakukan pengecekan terhadap anggota yang ganda.
Namun, sistem yang baik tidak dibarengi dengan infrastruktur di KPU yang memadai. "hanya saja sistem yang bagus ini belum ditunjang sepenuhnya oleh infrastructure di KPU," ujarnya.
Pihaknya menemukan dalam Sipol ada beberapa kabupaten/kota yang tidak ada atau kecamatanhya tertukar dengan kabupaten lain seperti dikabupaten Konawe di Sulawesi Tenggara.
Dia mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan ke KPU, pasalnya dalam waktu dekat KPU akan segera memperbaiki kesalahan tersebut. "Sudah disampaikan dan KPU segera melakukan perbaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral (sekjend) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyatakan penerapan sistem informasi partai politik (SIPOL) cukup merepotkan parpol.
"Sipol tidak dikenal dalam undang-undang (UU) 8 tahun 2012, jadi seharusnya mengentry data adalah kewajiban penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum), bukan kewajiban peserta Pemilu," ujarnya.
(mhd)