Anggaran penyidik Polri & Kejagung ditingkatkan
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 17:16 WIB
Anggaran penyidik Polri & Kejagung ditingkatkan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI menyetujui anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan disetarakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penanganan kasus tindak korupsi.
Pembagian angggaran yang sama untuk ketiga lembaga penegak hukum itu agar terjadi kompetisi dalam pemberantasan korupsi secara sehat.
"Khusus untuk tindak pidana korupsi saja, anggaran Polri dan Kejaksaan kami setarakan dengan KPK, kami harapkan setelah adanya anggaran dan SDM sama, mereka bisa saling berkompetisi untuk memberantas korupsi," jelas Ketua Komisi III, Gede Pasak Suardika kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Pasek menambahkan, anggaran itu disetarakan agar tidak ada lagi alasan persoalan anggaran dalam melakukan tindak korupsi.
"Jadi biar mereka adu cepat dalam pemberantasan korupsi, ini kan satu terobosan baru ketiga-tiga lembaga hukum ini beradu cepat untuk pemberantasan korupsi. Itu harapan kita memberikan penyetaraan anggaran penyidikan dan penindakan untuk tiga lembaga tersebut," jelasnya.
Anggaran yang baru saja disepakati dalam rapat internal Komisi III tadi akan langsung dipergunakan pada tahun 20013. "Di tahun 2013, pokoknya ini terobosan baru buat kita. Biar mereka bersaing," pungkasnya.
Pembagian angggaran yang sama untuk ketiga lembaga penegak hukum itu agar terjadi kompetisi dalam pemberantasan korupsi secara sehat.
"Khusus untuk tindak pidana korupsi saja, anggaran Polri dan Kejaksaan kami setarakan dengan KPK, kami harapkan setelah adanya anggaran dan SDM sama, mereka bisa saling berkompetisi untuk memberantas korupsi," jelas Ketua Komisi III, Gede Pasak Suardika kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Pasek menambahkan, anggaran itu disetarakan agar tidak ada lagi alasan persoalan anggaran dalam melakukan tindak korupsi.
"Jadi biar mereka adu cepat dalam pemberantasan korupsi, ini kan satu terobosan baru ketiga-tiga lembaga hukum ini beradu cepat untuk pemberantasan korupsi. Itu harapan kita memberikan penyetaraan anggaran penyidikan dan penindakan untuk tiga lembaga tersebut," jelasnya.
Anggaran yang baru saja disepakati dalam rapat internal Komisi III tadi akan langsung dipergunakan pada tahun 20013. "Di tahun 2013, pokoknya ini terobosan baru buat kita. Biar mereka bersaing," pungkasnya.
(lns)