KPK ada karena Polri & Kejaksaan tak dipercaya
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 17:07 WIB
KPK ada karena Polri & Kejaksaan tak dipercaya
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyamakan anggaran penyidikan kasus korupsi bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai aneh.
"Ini sangat aneh, bahwa berdirinya KPK akibat tidak percayanya masyarakat dengan polisi dan kejaksaan dalam menindak kasus korupsi. Dengan ketidakpercayaan itu, maka berdirilah KPK," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Sindonews, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Ditambahkan dia, alasan Komisi III memberikan anggaran yang sama pada tiga lembaga penegak hukum itu juga dinilai sebagai keputusan yang tidak tepat.
"Aneh juga, kalau untuk memberikan motivasi dan mencari prestasi mereka dalam memberantas korupsi. Kecuali jika anggaran yang sama bagi Polri dan Kejaksaan untuk memacu polisi dan jaksa dalam memberantas korupsi," terangnya.
Lebih lanjut, jika Polri dan Kejaksaan telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang ada, maka keberadaan KPK menjadi tidak perlu lagi. Sebab, berdirinya KPK, karena masyarakat tidak percaya dengan Polri dan Kejaksaan bisa memberantas kasus korupsi.
"Kalau masyarakat sudah percaya dengan mereka tidak perlu KPK lagi kan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi III telah menyepakati memberikan anggaran yang sama bagi Polri, Kejaksaan dengan KPK dalam penyidikan kasus tipikor.
"Ini sangat aneh, bahwa berdirinya KPK akibat tidak percayanya masyarakat dengan polisi dan kejaksaan dalam menindak kasus korupsi. Dengan ketidakpercayaan itu, maka berdirilah KPK," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Sindonews, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Ditambahkan dia, alasan Komisi III memberikan anggaran yang sama pada tiga lembaga penegak hukum itu juga dinilai sebagai keputusan yang tidak tepat.
"Aneh juga, kalau untuk memberikan motivasi dan mencari prestasi mereka dalam memberantas korupsi. Kecuali jika anggaran yang sama bagi Polri dan Kejaksaan untuk memacu polisi dan jaksa dalam memberantas korupsi," terangnya.
Lebih lanjut, jika Polri dan Kejaksaan telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang ada, maka keberadaan KPK menjadi tidak perlu lagi. Sebab, berdirinya KPK, karena masyarakat tidak percaya dengan Polri dan Kejaksaan bisa memberantas kasus korupsi.
"Kalau masyarakat sudah percaya dengan mereka tidak perlu KPK lagi kan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi III telah menyepakati memberikan anggaran yang sama bagi Polri, Kejaksaan dengan KPK dalam penyidikan kasus tipikor.
(san)