Alasan SBY beri grasi, mati urusan Tuhan

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 15:50 WIB
Alasan SBY beri grasi,...
Alasan SBY beri grasi, mati urusan Tuhan
A A A
Sindones.com - Setelah memberikan grasi terhadap pelaku narkoba kelas kakap asal Australia Schapelle Corby, baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi terhadap Deni Setia Maharwan dan Merika Pranola alias Ola. Keduanya juga gembong narkoba.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, ada alasan mengapa Presiden memberikan grasi terhadap ketiga orang itu. Alasannya karena mati itu adalah urusan Tuhan Yang Maha Esa.

"Hukuman mati terhadap seseorang itu urusan Tuhan-lah untuk menjatuhkan," ujar Julian di Istana Negara Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Dalam memberikan grasi, Presiden telah mempertimbangkan banyak hal salah satunya unsur kemanusiaan.

"Karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, mengaku bersalah dan mengajukan grasi kepada presiden. Oleh karena itu, Bapak Presiden kemudian memberikan grasi atas pertimbangan tersebut," paparnya.

Tak hanya itu, pertimbangan lain adalah karena banyaknya WNI yang divonis hukuman mati di negara lain. Dan Presiden telah mengupayakan agar para WNI tersebut dikurangi masa hukumanya menjadi seumur hidup dengan berkirim surat kepada kepala negara serta raja negara sahabat tersebut.

"Atas dasar ini yang menjadi pertimbangan kita bahwa pemberian grasi terhadap seseorang yang dihukum mati menjadi seumur hidup masih dalam kadar atau toleransi yang bisa diterima. Karena yang bersangkutan tidak berarti bebas," paparnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko dalam jumpa pers mengatakan Deni mengajukan grasi pada 26 April 2011 lalu. Namun, MA mengeluarkan pertimbangan hukum bahwa tidak cukup alasan untuk mengabulkan grasi tersebut.

Tak berselang lama, Presiden memutuskan untuk mengabulkan grasi Deni dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 dan mengubah hukuman Deni menjadi hukuman seumur hidup. Keppres tersebut ditandatangani pada 25 Januari 2012.

Selain itu, Presiden juga mengabulkan grasi kepada Ola yang diketahui masih satu kelompok dengan Deni. Grasi Ola dikeluarkan pada 26 September 2011 dengan Keppres Nomor 35/G/2011.

Grasi itu diyakini akan menimbulkan kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, SBY pernah berjanji tidak akan pernah memberikan grasi kepada pelaku kejahatan narkoba. Janji itu disampaikan dalam sambutanya di Hari Antinarkoba pada Jumat, 30 Juni 2006m silam.

"Saudara Ketua Mahkamah Agung, saya sendiri, tentu memilih untuk keselamatan bangsa dan negara kita, memilih keselamatan generasi kita, generasi muda kita dibandingkan memberikan grasi kepada mereka yang menghancurkan masa depan bangsa," tegas Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Juni 2006 lalu.

Namun, hal itu sangat berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi saat ini, Presiden telah memberikan grasi kepada tiga pelaku narkoba kelas kakap.
(lns)
Berita Terkait
Hadapi Hukuman Mati,...
Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi
Dipenjara 22 Tahun,...
Dipenjara 22 Tahun, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Diampuni Pemerintah
Obral Grasi, Militer...
Obral Grasi, Militer Myanmar Ampuni Lebih dari 23.000 Tahanan
Trump Obral Grasi di...
Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya
Menko Polhukam Berencana...
Menko Polhukam Berencana Beri Grasi Massal untuk Narapidana Kasus Narkoba
Jelang Lengser, Presiden...
Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ringankan Hukuman Hampir 1.500 Penjahat dalam Sehari
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved