KPU harus kaji keterlibatan asing dalam Sipol

Kamis, 11 Oktober 2012 - 18:03 WIB
KPU harus kaji keterlibatan...
KPU harus kaji keterlibatan asing dalam Sipol
A A A
Sindonews.com - Indikasi keterlibatan asing terkait Sistem Informasi Parpol Online (Sipol) dan lainnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus dikaji kembali oleh KPU.

"Prinsipnya segala bentuk keterlibatan asing yang dimaksudkan untuk menginfiltrasi atau bahkan menyetir Pemilu (Pemilihan Umum) kita harus tentang keras," ujar Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 108-109/2012 tegas mengingatkan KPU dan penyelenggara Pemilu lainnya untuk membatasi atau menghindari kerjasama dengan pihak asing dalam Pemilu. Inti persoalan dari peringatan MK itu adalah terkait keterlibatan IFES pada kasus IT KPU 2009.

Said melanjutkan, seharusnya peringatan tersebut diperhatikan oleh KPU. Perlu diingat yang menolak intervensi asing dalam Pemilu bukan hanya pegiat Pemilu seperti Koalisi Mandiri (Sigma, Lima, Tepi, Kipp & Formappi), tapi juga MK dan banyak partai-partai politik serta masyarakat lainnya.

"Kalau benar saat ini IFES kembali dilibatkan oleh KPU dalam proses verifikasi, di antaranya lewat Sipol dan penempatan personel yang input data verifikasi, saya menentang keras hal ini," tegasnya.

Dia mengatakan, jika benar ada keterlibatan Sri Mulyani terkait hal ini, maka ini mengindikasikan KPU tidak lagi steril. Sri mulyani terkait dengan parpol yang sedang diverifikasi oleh KPU.

"Bagaimana bisa ini terjadi? Tidak mandiri lagi mereka itu. Karenanya saya mendesak KPU segera mengklarifikasi isu ini secara transparan dan sejelas-jelasnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika benar IFES, Sri Mulyani atau lembaga asing lainnya benar-benar terlibat dalam proses verifikasi, rakyat dan DPR pantas mengajukan mosi tidak percaya kepada KPU.

Agen-agen asing yang disebut-sebut saat ini menjadi juru input data verifikasi juga harus segera ditarik. "Sekali lagi jika semua itu benar, saya menuntut anggota KPU yang terlibat mundur dari jabatannya," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
5 menit yang lalu
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
5 jam yang lalu
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
6 jam yang lalu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
6 jam yang lalu
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
7 jam yang lalu
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved