KPU harus kaji keterlibatan asing dalam Sipol

Kamis, 11 Oktober 2012 - 18:03 WIB
KPU harus kaji keterlibatan...
KPU harus kaji keterlibatan asing dalam Sipol
A A A
Sindonews.com - Indikasi keterlibatan asing terkait Sistem Informasi Parpol Online (Sipol) dan lainnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus dikaji kembali oleh KPU.

"Prinsipnya segala bentuk keterlibatan asing yang dimaksudkan untuk menginfiltrasi atau bahkan menyetir Pemilu (Pemilihan Umum) kita harus tentang keras," ujar Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 108-109/2012 tegas mengingatkan KPU dan penyelenggara Pemilu lainnya untuk membatasi atau menghindari kerjasama dengan pihak asing dalam Pemilu. Inti persoalan dari peringatan MK itu adalah terkait keterlibatan IFES pada kasus IT KPU 2009.

Said melanjutkan, seharusnya peringatan tersebut diperhatikan oleh KPU. Perlu diingat yang menolak intervensi asing dalam Pemilu bukan hanya pegiat Pemilu seperti Koalisi Mandiri (Sigma, Lima, Tepi, Kipp & Formappi), tapi juga MK dan banyak partai-partai politik serta masyarakat lainnya.

"Kalau benar saat ini IFES kembali dilibatkan oleh KPU dalam proses verifikasi, di antaranya lewat Sipol dan penempatan personel yang input data verifikasi, saya menentang keras hal ini," tegasnya.

Dia mengatakan, jika benar ada keterlibatan Sri Mulyani terkait hal ini, maka ini mengindikasikan KPU tidak lagi steril. Sri mulyani terkait dengan parpol yang sedang diverifikasi oleh KPU.

"Bagaimana bisa ini terjadi? Tidak mandiri lagi mereka itu. Karenanya saya mendesak KPU segera mengklarifikasi isu ini secara transparan dan sejelas-jelasnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika benar IFES, Sri Mulyani atau lembaga asing lainnya benar-benar terlibat dalam proses verifikasi, rakyat dan DPR pantas mengajukan mosi tidak percaya kepada KPU.

Agen-agen asing yang disebut-sebut saat ini menjadi juru input data verifikasi juga harus segera ditarik. "Sekali lagi jika semua itu benar, saya menuntut anggota KPU yang terlibat mundur dari jabatannya," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved