Pecat Novel, tangkap Irjen Djoko Susilo
Kamis, 11 Oktober 2012 - 08:23 WIB
Pecat Novel, tangkap Irjen Djoko Susilo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan pemanggilan ulang dan menangkap mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mengatakan, KPK tidak boleh membiarkan dukungan publik dan tekanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Polri berlama-lama. Untuk itu, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh KPK.
"Maka kasus Simulator bisa dipercepat, termasuk jadwal pemeriksaannya. Menahan DS untuk mempermudah pemeriksaan menjadi sangat dimungkinkan. Sebab kalau hal itu tidak dilakulkan, KPK akan kedodoran di tengah jalan," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita. Menurutnya, KPK harus segera bangkit dan kembali kerelnya dalam mengungkap kasus Korlantas yang sempat terhenti karena ulah para penyidik Polri yang tidak mau melapor ke Mabes Polri.
Lebih lanjut, menurutnya Kompol Novel Baswedan, salah seorang penyidik Polri yang sempat membuat kacau itu, tidak perlu dibela mati-matian oleh para petinggi KPK dengan memasang badan. Sebab, yang dilakukan Novel hanya mengganggu penanganan kasus yang tengah ditangani KPK.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu pasang badan dalam melakukan pembelaan. Kalau saya jadi KPK, sudah dipecat itu (Novel)," terangnya.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mengatakan, KPK tidak boleh membiarkan dukungan publik dan tekanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Polri berlama-lama. Untuk itu, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh KPK.
"Maka kasus Simulator bisa dipercepat, termasuk jadwal pemeriksaannya. Menahan DS untuk mempermudah pemeriksaan menjadi sangat dimungkinkan. Sebab kalau hal itu tidak dilakulkan, KPK akan kedodoran di tengah jalan," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita. Menurutnya, KPK harus segera bangkit dan kembali kerelnya dalam mengungkap kasus Korlantas yang sempat terhenti karena ulah para penyidik Polri yang tidak mau melapor ke Mabes Polri.
Lebih lanjut, menurutnya Kompol Novel Baswedan, salah seorang penyidik Polri yang sempat membuat kacau itu, tidak perlu dibela mati-matian oleh para petinggi KPK dengan memasang badan. Sebab, yang dilakukan Novel hanya mengganggu penanganan kasus yang tengah ditangani KPK.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu pasang badan dalam melakukan pembelaan. Kalau saya jadi KPK, sudah dipecat itu (Novel)," terangnya.
(san)