Revisi UU KPK akan dirumuskan ulang

Selasa, 09 Oktober 2012 - 17:42 WIB
Revisi UU KPK akan dirumuskan...
Revisi UU KPK akan dirumuskan ulang
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dimyati Natakusuma mengatakan bahwa revisi UU KPK akan dirumuskan ulang.

"Kita akan merumuskan ulang. Karena tidak ada ketentuan langsung cabut. Jadi ada perumusan ulang soal itu," ucap Dimyati seusai rapat dengar pendapat Baleg dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (09/10/2012).

Dimyati menjelaskan revisi UU tersebut bukan bermaksud melemahkan tetapi justru menguatkan.

"Kalau sudah ada di Baleg tidak ada pelemahan, yang ada hanya penguatan. Selama secara filosofis korupsi masih banyak, koruptor masih merajalela, malah tidak ada teori hukum satupun yang mengatakan harus dilemahkan," jelasnya.

Sejatinya harus ada sinergitas antara ketiga lembaga penegak hukum baik Kepolisian, kejaksaan, maupun KPK untuk menindak pemberantasan korupsi.

"Sesuai logisnya rakyat kan tidak setuju dengan pelemahan. Jadi ya mereka harus paham betul," tegas Dimyati.

Terkait keputusan pemerintah mengenai pemberhentian revisi UU tersebut, Dimyati masih menanggapi itu sebagai statement. Pemberhentian itu menurutnya ada ditahapan pembahasan prolegnas atau pembahasan tingkat kedua.

Dalam agenda rapat pleno selanjutnya, DPR berencana akan mengundang KPK, para pakar dan para ahli dengan bahasan perumusan ulang UU tersebut.

"Kita undang semua untuk hadir ke Badan Legislasi, sebagai user. Kalau ada yang kurang ya kita tambahkan, kalau cukup ya cukupkan. Kalau terlalu berat, ya dimana beratnya? Kan masih tebang pilih. Karena memang masih banyak kasus besar yang belum diselesaikan," tuturnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved