DPR persilakan pemerintah tarik revisi UU KPK

Selasa, 09 Oktober 2012 - 16:34 WIB
DPR persilakan pemerintah...
DPR persilakan pemerintah tarik revisi UU KPK
A A A
Sindonews.com - DPR akan tetap membahas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski presiden secara tegas menyatakan tidak akan ikut membahas revisi UU tersebut jika bertujuan untuk melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, apa yang dilakukan DPR terkait revisi UU KPK hanyalah salah satu langkah untuk menjalankan amanah konstitusi. Apalagi, saat ini DPR baru membahas mengenai mekanisme revisi UU itu.

"Jadi Komisi III ini menjalankan amanah konstitusi yang diputuskan oleh paripurna dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang diputuskan antara badan legislasi dan pemerintah," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Dia mengungkapkan, pihaknya mempersilakan jika pemerintah memang ingin menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Upaya tersebut, baru bisa dilakukan pada rapat paripurna dan Bamus DPR.

"Masalah menarik atau tidak menarik itu silakan. Kalau pemerintah mau tarik, silakan tarik dari prolegnas (program legislasi nasional) saat di paripurna dan Bamus DPR. Karena revisi UU KPK merupakan hasil kesepakatan badan legislasi, dan telah dijadikan prolegnas ke 69 pada 2011," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved