Didukung presiden, KPK harus profesional
Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:13 WIB
Didukung presiden, KPK harus profesional
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya dalam memberantas korupsi. Karena, KPK sebagai lembaga antikorupsi telah mendapatkan dukungan moral dari seluruh elemen bangsa.
Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) D Taufan mengatakan, KPK harus terus meningkatkan profesionalisme kerjanya, dan tidak boleh gugup dalam menghadapi tekanan politik yang ada selama ini.
KPK adalah proyek demokrasi yang tidak boleh dihalangi, apalagi digagalkan oleh kepentingan oligarki korupsi. Modal moral yang diperoleh KPK, harus menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalismenya," katanya melalui siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dia mengungkapkan, masyarakat harus mengapresiasi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menengahi polemik antara Polri dan KPK. "Intinya jelas, perselisihan itu harus diakhiri, dan fungsionalisasi dua institusi negara itu harus dimaksimalkan," ungkapnya.
Partai SRI juga menurutnya, menyambut baik sikap presiden yang berani mengkritik langkah kedua lembaga tersebut yang dinilai telah menyalahi aturan. Untuk itu, kedua lembaga penegak hukum itu juga harus mempraktikkan kembali dalil-dalil bernegara.
Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) D Taufan mengatakan, KPK harus terus meningkatkan profesionalisme kerjanya, dan tidak boleh gugup dalam menghadapi tekanan politik yang ada selama ini.
KPK adalah proyek demokrasi yang tidak boleh dihalangi, apalagi digagalkan oleh kepentingan oligarki korupsi. Modal moral yang diperoleh KPK, harus menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalismenya," katanya melalui siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dia mengungkapkan, masyarakat harus mengapresiasi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menengahi polemik antara Polri dan KPK. "Intinya jelas, perselisihan itu harus diakhiri, dan fungsionalisasi dua institusi negara itu harus dimaksimalkan," ungkapnya.
Partai SRI juga menurutnya, menyambut baik sikap presiden yang berani mengkritik langkah kedua lembaga tersebut yang dinilai telah menyalahi aturan. Untuk itu, kedua lembaga penegak hukum itu juga harus mempraktikkan kembali dalil-dalil bernegara.
(lil)