Marzuki: Pidato Presiden sudah tepat
Selasa, 09 Oktober 2012 - 10:33 WIB
Marzuki: Pidato Presiden sudah tepat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzukie Alie merespon positif pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tadi malam di Istana Negera.
Dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Marzuki Alie menganggap bahwa keputusan yang disampaikan SBY sangat tepat dan sesuai dengan komitmennya.
"Itulah fakta bahwa SBY berkomitmen untuk pemberantasan korupsi," kata Marzuki kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/10/2012).
Dia berharap, Polri bisa menuruti amanat Presiden sebagai keputusan final bahwa KPK secara resmi mengambil alih kasus simulator SIM dari Polri. "Polri berada di bawah Presiden, itu artinya keputusan," tambahnya.
Dalam pidatonya tadi malam, SBY menyampaikan ketidaksetujuannya mengenai revisi UU KPK. Marzuki Alie mengatakan, bahwa RUU KPK membutuhkan persetujuan pemerintah, sehingga jika Presiden tidak setuju, maka RUU tersebut tidak bisa jalan.
"RUU harus (dengan) persetujuan Pemerintah, artinya RUU tersebut tidak bisa lanjut," terangnya.
Marzuki juga mengemukakan, pidato Presiden tersebut adalah jawaban dari kritik dan harapan banyak orang agar Presiden turun tangan dalam upaya melerai kisruh Polri vs KPK yang kian memanas.
Dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Marzuki Alie menganggap bahwa keputusan yang disampaikan SBY sangat tepat dan sesuai dengan komitmennya.
"Itulah fakta bahwa SBY berkomitmen untuk pemberantasan korupsi," kata Marzuki kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/10/2012).
Dia berharap, Polri bisa menuruti amanat Presiden sebagai keputusan final bahwa KPK secara resmi mengambil alih kasus simulator SIM dari Polri. "Polri berada di bawah Presiden, itu artinya keputusan," tambahnya.
Dalam pidatonya tadi malam, SBY menyampaikan ketidaksetujuannya mengenai revisi UU KPK. Marzuki Alie mengatakan, bahwa RUU KPK membutuhkan persetujuan pemerintah, sehingga jika Presiden tidak setuju, maka RUU tersebut tidak bisa jalan.
"RUU harus (dengan) persetujuan Pemerintah, artinya RUU tersebut tidak bisa lanjut," terangnya.
Marzuki juga mengemukakan, pidato Presiden tersebut adalah jawaban dari kritik dan harapan banyak orang agar Presiden turun tangan dalam upaya melerai kisruh Polri vs KPK yang kian memanas.
(san)