Polri & KPK perlu perbarui MoU
Senin, 08 Oktober 2012 - 22:00 WIB
Polri & KPK perlu perbarui MoU
A
A
A
Sindonews.com - Agar kisruh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan POlri tidak terulang kembali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung diperbarui kembali.
"Silakan perbaharui kembali MoU itu," kata Presiden SBY, saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.
Pembaruan itu difokuskan di bidang kewenangan penyidikan, salah satu lembaga hukum bisa mengambil alih dalam hal ini KPK, serta bagaimana cara pengambilalihan itu dilakukan.
"Tentunya, dalam menengahi perselisihan kedua lembaga itu. Tidak semua permasalahan langsung ditangani presiden, ada prosesnya. Bisa melalui menteri, gubernur, wali kota, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing," ucapnya.
Karena itu, Presiden SBY mengakui, dirinya sangat berhati-hati dalam menanggapi permasalahan ini
"Isunya pasti akan semakin sensitif. Penjelasan ini juga saya perlukan agar ketika saya harus kembali turun tangan rakyat bisa mengerti mengapa saya harus melakukan langkah ini," tandasnya.
"Silakan perbaharui kembali MoU itu," kata Presiden SBY, saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.
Pembaruan itu difokuskan di bidang kewenangan penyidikan, salah satu lembaga hukum bisa mengambil alih dalam hal ini KPK, serta bagaimana cara pengambilalihan itu dilakukan.
"Tentunya, dalam menengahi perselisihan kedua lembaga itu. Tidak semua permasalahan langsung ditangani presiden, ada prosesnya. Bisa melalui menteri, gubernur, wali kota, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing," ucapnya.
Karena itu, Presiden SBY mengakui, dirinya sangat berhati-hati dalam menanggapi permasalahan ini
"Isunya pasti akan semakin sensitif. Penjelasan ini juga saya perlukan agar ketika saya harus kembali turun tangan rakyat bisa mengerti mengapa saya harus melakukan langkah ini," tandasnya.
(maf)