Polri & KPK perlu perbarui MoU

Senin, 08 Oktober 2012 - 22:00 WIB
Polri & KPK perlu perbarui...
Polri & KPK perlu perbarui MoU
A A A
Sindonews.com - Agar kisruh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan POlri tidak terulang kembali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung diperbarui kembali.

"Silakan perbaharui kembali MoU itu," kata Presiden SBY, saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Pembaruan itu difokuskan di bidang kewenangan penyidikan, salah satu lembaga hukum bisa mengambil alih dalam hal ini KPK, serta bagaimana cara pengambilalihan itu dilakukan.

"Tentunya, dalam menengahi perselisihan kedua lembaga itu. Tidak semua permasalahan langsung ditangani presiden, ada prosesnya. Bisa melalui menteri, gubernur, wali kota, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing," ucapnya.

Karena itu, Presiden SBY mengakui, dirinya sangat berhati-hati dalam menanggapi permasalahan ini

"Isunya pasti akan semakin sensitif. Penjelasan ini juga saya perlukan agar ketika saya harus kembali turun tangan rakyat bisa mengerti mengapa saya harus melakukan langkah ini," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved