Besok DPR bahas revisi UU KPK

Senin, 08 Oktober 2012 - 18:39 WIB
Besok DPR bahas revisi...
Besok DPR bahas revisi UU KPK
A A A
Sindonews.com - Selasa 9 Oktober 2012, Badan Leglislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat bersama Komisi III terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK. Rapat tersebut akan membahas dan mempertanyakan munculnya sejumlah pasal yang dianggap melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Besok kita akan rapat bersama Komisi III," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusuma, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Dimyati menyatakan revisi UU KPK yang diusulkan Komisi III berpotensi melemahkan KPK. "Contohnya, ada poin yang mengatur kewenangan penyadapan, penghilangan kewenangan penuntutan, dan pembentukan dewan pengawas," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, poin-poin tersebut bertentangan dengan landasan filosofis, sosiologis, yuridis dan bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi.

Atas dasar situasi itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan, Baleg tidak akan meneruskan pembahasan revisi UU KPK jika belum adanya penjelasan dan perbaikan dari Komisi III.

"Butuh kewenangan luar biasa memberantas korupsi di Indonesia. Pengurangan kewenangan pada KPK sama saja dengan membiarkan persoalan korupsi berkembang biak di Indonesia," ucapnya.

Baleg akan memberikan dua opsi kepada Komisi III. Opsi tersebut diantaranya meminta Komisi III menarik draf RUU KPK dari Baleg atau merumuskan ulang revisi UU KPK oleh Baleg.

Jika sampai Komisi III tidak juga menarik usulan revisi UU tersebut, maka Baleg akan melibatkan KPK dalam perumusan ulang revisi UU KPK. Dirinya berjanji Baleg tidak akan memutuskan revisi UU KPK selama masih ada poin-poin pelemahkan KPK yang belum dirubah.

"Saya tidak akan memutuskan kalau isinya melukai hati rakyat dan melemahkan KPK," pungkasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak percaya pembahasan revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK yang disampaikan ke pimpinan DPR untuk menguatkan lembaga antikorupsi itu.

Busyro yakin revisi UU KPK lebih mengarah pada upaya memperlemah eksistensi lembaganya itu.
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved