SBY tak perlu tangani KPK vs Polri
Senin, 08 Oktober 2012 - 13:56 WIB
SBY tak perlu tangani KPK vs Polri
A
A
A
Sindonews.com - Terkait kasus yang membelit KPK vs Polri, tidak seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Kedua pemimpin institusi yang sedang berseteru itu seharusnya bisa menanganinya sendiri.
"Mereka kan pemimpin, mestinya harus bisa menyelesaikan. Tugas pemimpin salah satunya adalah menyelesaikan masalah, bukan meningkatkan polemik. Apalagi sebelumnya kan ada yang mengatakan tidak perlu presiden, tidak perlu legislasi, jadi bisa dijalankan sendiri," tegas Ketua Komisi III dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, Senin (8/10/2012).
Menurut Pasek, berdasarkan KUHP presiden tidak perlu turun tangan, namun presiden tetap membantu koordinasi jikalau pimpinan dua lembaga ini tidak mampu menyelesaikan masalah.
"Ketika KPK dengan Polisi ingin menyelesaikan masalah, ada saja orang yang getol menyerang SBY, apa urusannya secara langsung ke SBY," tegas Pasek.
Pasek menambahkan presiden hanya bisa mengkoordinasi, karena jika melewati batas itu dianggapnya presiden mengintervensi.
"Nanti kalau SBY dibilang intervensi, KPK kan independen, apalagi KPK mengatakan tidak perlu pemimpin negeri ini," tambah Pasek.
Menyoal sikap Presiden yang menegaskan anti korupsi dari awal, Pasek menegaskan ini semua berbicara masalah kewenangan, bukan lagi soal sikap. Pasek masih menyerahkan semuanya kepada pimpinan masing-masing.
"Kalau Presiden setiap saat harus turun, lalu pimpinan-pimpinan ini ngapain gitu loh, jadilah panutan jadi pimpinan yang bisa koordinasi," tegas Pasek.
"Mereka kan pemimpin, mestinya harus bisa menyelesaikan. Tugas pemimpin salah satunya adalah menyelesaikan masalah, bukan meningkatkan polemik. Apalagi sebelumnya kan ada yang mengatakan tidak perlu presiden, tidak perlu legislasi, jadi bisa dijalankan sendiri," tegas Ketua Komisi III dari Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, Senin (8/10/2012).
Menurut Pasek, berdasarkan KUHP presiden tidak perlu turun tangan, namun presiden tetap membantu koordinasi jikalau pimpinan dua lembaga ini tidak mampu menyelesaikan masalah.
"Ketika KPK dengan Polisi ingin menyelesaikan masalah, ada saja orang yang getol menyerang SBY, apa urusannya secara langsung ke SBY," tegas Pasek.
Pasek menambahkan presiden hanya bisa mengkoordinasi, karena jika melewati batas itu dianggapnya presiden mengintervensi.
"Nanti kalau SBY dibilang intervensi, KPK kan independen, apalagi KPK mengatakan tidak perlu pemimpin negeri ini," tambah Pasek.
Menyoal sikap Presiden yang menegaskan anti korupsi dari awal, Pasek menegaskan ini semua berbicara masalah kewenangan, bukan lagi soal sikap. Pasek masih menyerahkan semuanya kepada pimpinan masing-masing.
"Kalau Presiden setiap saat harus turun, lalu pimpinan-pimpinan ini ngapain gitu loh, jadilah panutan jadi pimpinan yang bisa koordinasi," tegas Pasek.
(rsa)