Rosa belum disurati pengadilan
Senin, 08 Oktober 2012 - 12:58 WIB
Rosa belum disurati pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Penasehat hukum dari Mindo Rosalina Manullang yang juga merupakan anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi Lili Pintauli Siregar, membantah kliennya akan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
Persidangan hari ini pun diketahui terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Lili menegaskan, pihaknya belum menerima surat panggilan untuk memberikan kesaksian yang kabarnya dijadwalkan hari ini. Lagipula sidang tersebut tidak dilaksanakan hari ini dan baru digelar pada Kamis 12 Oktober 2012 mendatang.
"Belum ada panggilan ke LPSK (untuk Rosa)," kata Lili saat dihubungi wartawan, Senin (8/10/2012).
Agenda sidang lanjutan tersebut, akan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah pun akhirnya juga mengakui bahwa sidang tidak dilakukan hari ini. “Sidang dilaksanakan hari Kamis,“ kata Nasrulah.
Seperti diketahui, perkara anggota DPR RI nonaktif dari Partai Demokrat Angelina Sondakh itu telah memasuki proses pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam sidang pekan kemarin, jaksa penuntut dari KPK memanggil dua saksi, yakni Yulianis dan Oktarina Furi dari bagian keuangan Permai Grup, perusahaan induk milik Nazaruddin.
Sementara dalam dakwaan, Angie diduga menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.
Janda mendiang Adjie Massaid itu juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di beberapa universitas negeri di Kemendiknas.
Dalam kasus ini, Angie diduga kerap berhubungan dengan Mindo Rosalina Manullang selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri milik Nazaruddin.
Angie kini meringkuk di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Rosa berada dalam safe house LPSK.
Persidangan hari ini pun diketahui terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Lili menegaskan, pihaknya belum menerima surat panggilan untuk memberikan kesaksian yang kabarnya dijadwalkan hari ini. Lagipula sidang tersebut tidak dilaksanakan hari ini dan baru digelar pada Kamis 12 Oktober 2012 mendatang.
"Belum ada panggilan ke LPSK (untuk Rosa)," kata Lili saat dihubungi wartawan, Senin (8/10/2012).
Agenda sidang lanjutan tersebut, akan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah pun akhirnya juga mengakui bahwa sidang tidak dilakukan hari ini. “Sidang dilaksanakan hari Kamis,“ kata Nasrulah.
Seperti diketahui, perkara anggota DPR RI nonaktif dari Partai Demokrat Angelina Sondakh itu telah memasuki proses pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam sidang pekan kemarin, jaksa penuntut dari KPK memanggil dua saksi, yakni Yulianis dan Oktarina Furi dari bagian keuangan Permai Grup, perusahaan induk milik Nazaruddin.
Sementara dalam dakwaan, Angie diduga menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.
Janda mendiang Adjie Massaid itu juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di beberapa universitas negeri di Kemendiknas.
Dalam kasus ini, Angie diduga kerap berhubungan dengan Mindo Rosalina Manullang selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri milik Nazaruddin.
Angie kini meringkuk di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Rosa berada dalam safe house LPSK.
(rsa)