Polri akan kepung lagi KPK?
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 5 Oktober 2012, pihak Polri dikabarkan akan kembali pada hari ini. Benarkah?
Informasi yang diterima wartawan pada siang ini dari sumber di internal KPK, Polri akan kembali berusaha menjemput paksa penyidik KPK dari kepolisian, Kompol Novel Baswedan pada sore ini.
"Stand by di kantor (KPK) ya. Ada isu penggerebekan KPK," kata sumber tersebut dalam pesan singkatnya, Minggu (7/10/2012).
Sumber itu menjelaskan, penggrebekan yang rencananya dilakukan perwira kepolisian itu akan jauh melebihi kejadian di Jumat 5 Oktober 2012 lalu. "Titik kritisnya hari ini," ucapnya.
Seperti diketahui, puluhan perwira dan ratusan anggota kepolisian hingga provost "menyerbu" Gedung KPK yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kavling C1, Jakarta Selatan, Jumat 5 Oktober 2012 lalu.
Kedatangan mereka ingin menjemput Kompol Novel Baswedan. Perwira menengah ini dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik ketika bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu 2004 silam.
Namun, banyak pihak beranggapan, alasan Polri ini hanya akal-akalan saja. Penjemputan paksa Kompol Novel merupakan upaya Polri untuk menghentikan penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri yang sedang ditangani KPK.
Lebih lanjut, berhembus kabar, Kompol Novel dianggap otak di balik pembongkaran kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Sehingga Polri akan memberi hukuman terhadap Kompol Novel.
Informasi yang diterima wartawan pada siang ini dari sumber di internal KPK, Polri akan kembali berusaha menjemput paksa penyidik KPK dari kepolisian, Kompol Novel Baswedan pada sore ini.
"Stand by di kantor (KPK) ya. Ada isu penggerebekan KPK," kata sumber tersebut dalam pesan singkatnya, Minggu (7/10/2012).
Sumber itu menjelaskan, penggrebekan yang rencananya dilakukan perwira kepolisian itu akan jauh melebihi kejadian di Jumat 5 Oktober 2012 lalu. "Titik kritisnya hari ini," ucapnya.
Seperti diketahui, puluhan perwira dan ratusan anggota kepolisian hingga provost "menyerbu" Gedung KPK yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kavling C1, Jakarta Selatan, Jumat 5 Oktober 2012 lalu.
Kedatangan mereka ingin menjemput Kompol Novel Baswedan. Perwira menengah ini dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik ketika bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu 2004 silam.
Namun, banyak pihak beranggapan, alasan Polri ini hanya akal-akalan saja. Penjemputan paksa Kompol Novel merupakan upaya Polri untuk menghentikan penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri yang sedang ditangani KPK.
Lebih lanjut, berhembus kabar, Kompol Novel dianggap otak di balik pembongkaran kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Sehingga Polri akan memberi hukuman terhadap Kompol Novel.
(hyk)