Kompol Novel dikriminalisasi?
Minggu, 07 Oktober 2012 - 03:24 WIB
Kompol Novel dikriminalisasi?
A
A
A
Sindonews.com - Kompol Novel Baswedan yang kini menjadi target penangkapan oleh pihak kepolisian tidak menuntut kemungkinan akan ada skenario atau kriminalisasi yang mengarah kepada pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pengalaman itu pernah dialami oleh pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto-Chandra M Hamzah.
Upaya dalam melakukan penangkapan salah satu penyidik KPK yaitu Kompol Novel Baswedan, yaitu penyidik KPK yang membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps lalu lintas (korlantas) Mabes Polri tahun anggaran 2011 dianggap ada kejanggalan.
"Novel adalah penyidik utama dalam pengusutan kasus simulator SIM yang tersangkanya saat ini adalah Djoko Susilo," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril, Sabtu (6/10/2012).
Menurutnya, itu merupakan bentuk kekhawatiran pihak kepolisian terhadap KPK dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.
Dari data yang didapatkannya, kasus simulatot SIM dapat mencatut nama Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Sebab, pengadaan simulator Sim itu juga merupakan persetujuan dari dia (Kapolri) dan ada tanda tangannya.
"Akan sangat memungkinkan Kapolri tersudutkan kalau Djoko Susilo membuka semua datanya saat merasa terjepit. Ini mirip seperti kasus Susno Duadji yang ketika itu tersudutkan dan membuka datanya, sehingga menyeret sejumlah Jenderal," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pihak dari Polda Bengkulu yang didampingi Polda Metrojaya mendatangi gedung KPK Jumat 5 Oktober 2012 malam, bermaksud menyampaikan surat perintah penahanan terhadap salah seorang penyidik dari Polri yang bertugas di KPK, Kompol Novel Baswedan.
Kompol Novel disebut terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan tuduhan pasal 351 ayat 1 dan 2.
Upaya dalam melakukan penangkapan salah satu penyidik KPK yaitu Kompol Novel Baswedan, yaitu penyidik KPK yang membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps lalu lintas (korlantas) Mabes Polri tahun anggaran 2011 dianggap ada kejanggalan.
"Novel adalah penyidik utama dalam pengusutan kasus simulator SIM yang tersangkanya saat ini adalah Djoko Susilo," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril, Sabtu (6/10/2012).
Menurutnya, itu merupakan bentuk kekhawatiran pihak kepolisian terhadap KPK dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.
Dari data yang didapatkannya, kasus simulatot SIM dapat mencatut nama Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Sebab, pengadaan simulator Sim itu juga merupakan persetujuan dari dia (Kapolri) dan ada tanda tangannya.
"Akan sangat memungkinkan Kapolri tersudutkan kalau Djoko Susilo membuka semua datanya saat merasa terjepit. Ini mirip seperti kasus Susno Duadji yang ketika itu tersudutkan dan membuka datanya, sehingga menyeret sejumlah Jenderal," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pihak dari Polda Bengkulu yang didampingi Polda Metrojaya mendatangi gedung KPK Jumat 5 Oktober 2012 malam, bermaksud menyampaikan surat perintah penahanan terhadap salah seorang penyidik dari Polri yang bertugas di KPK, Kompol Novel Baswedan.
Kompol Novel disebut terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan tuduhan pasal 351 ayat 1 dan 2.
(mhd)