Dikriminalisasi, KPK akan lindungi penyidiknya
Sabtu, 06 Oktober 2012 - 14:17 WIB
Dikriminalisasi, KPK akan lindungi penyidiknya
A
A
A
Sindonews.com - Pengepungan yang dilakukan anggota kepolisian dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat malam 5 Oktober merupakan puncak dari upaya sistematis yang akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya para penyidik KPK dan berasal dari Polri ini hanya mendapatkan teror. Kini, KPK mulai dikriminalisasi oleh Polri. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ada penyidik lain yang juga akan dikriminalisasi nantinya.
"Kami tetap akan melindungi penyidik kami, termasuk para keluarganya. Tidak hanya ancaman fisik, ancaman juga dilakukan secara psikis," ungkap Abraham, sebelum mengikuti dialog dengan alim ulama dan tokoh masyarakat dalam menegakkan konstitusi dan gerakan anti korupsi, di kantor PWNU Semarang, Sabtu (6/10/2012).
Untuk menyikapi hal ini Abraham menegaskan pihaknya sudah melapor adanya upaya kriminalisasi semalam ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Sebelumnya para penyidik KPK dan berasal dari Polri ini hanya mendapatkan teror. Kini, KPK mulai dikriminalisasi oleh Polri. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ada penyidik lain yang juga akan dikriminalisasi nantinya.
"Kami tetap akan melindungi penyidik kami, termasuk para keluarganya. Tidak hanya ancaman fisik, ancaman juga dilakukan secara psikis," ungkap Abraham, sebelum mengikuti dialog dengan alim ulama dan tokoh masyarakat dalam menegakkan konstitusi dan gerakan anti korupsi, di kantor PWNU Semarang, Sabtu (6/10/2012).
Untuk menyikapi hal ini Abraham menegaskan pihaknya sudah melapor adanya upaya kriminalisasi semalam ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
(azh)