Reformasi birokrasi belum efektif
Sabtu, 06 Oktober 2012 - 03:35 WIB
Reformasi birokrasi belum efektif
A
A
A
Sindonews.com - Reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah dinilai masih belum efektif meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu terbukti dengan temuan BPK yang menyebut adanya kerugian negara dan daerah yang mencapai Rp77 miliar dari perjalanan dinas fiktif.
Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, reformasi birokrasi yang dilakukan selama ini masih sangat jauh dari tujuan yang ditetapkan.
"Reformasi birokrasi masih belum kelihatan hasilnya, terutama untuk perampingan lembaga dan institusi di pusat dan daerah," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Dia mengungkapkan, reformasi birokrasi sampai saat ini terkesan hanya berkutat pada remunerasi, dan jumlah yang dibayarkan negara terhadap kinerja pegawai. Padahal, PNS seharusnya mau bekerja dan mengabdi untuk negara dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan, data perjalanan fiktif yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, DPR perlu lebih memperketat pengawasan terhadap mata anggaran perjalanan dinas seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
"DPR harus mulai mengevaluasi seluruh mata anggaran perjalanan dinas, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga efektivitasnya," ujarnya.
Sebelumnya, BPK menyatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh pihaknya. Selama ini, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol, karena menyelinap dalam anggaran belanja barang.
BPK menemukan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp77 miliar. Angka itu didapat dari 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat, dan daerah.
Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, reformasi birokrasi yang dilakukan selama ini masih sangat jauh dari tujuan yang ditetapkan.
"Reformasi birokrasi masih belum kelihatan hasilnya, terutama untuk perampingan lembaga dan institusi di pusat dan daerah," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Dia mengungkapkan, reformasi birokrasi sampai saat ini terkesan hanya berkutat pada remunerasi, dan jumlah yang dibayarkan negara terhadap kinerja pegawai. Padahal, PNS seharusnya mau bekerja dan mengabdi untuk negara dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan, data perjalanan fiktif yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, DPR perlu lebih memperketat pengawasan terhadap mata anggaran perjalanan dinas seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
"DPR harus mulai mengevaluasi seluruh mata anggaran perjalanan dinas, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga efektivitasnya," ujarnya.
Sebelumnya, BPK menyatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh pihaknya. Selama ini, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol, karena menyelinap dalam anggaran belanja barang.
BPK menemukan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp77 miliar. Angka itu didapat dari 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat, dan daerah.
(lil)