DPR harus mengawasi anggaran perdin kementerian
Sabtu, 06 Oktober 2012 - 03:01 WIB
DPR harus mengawasi anggaran perdin kementerian
A
A
A
Sindonews.com - DPR diminta lebih cermat dalam mengawasi anggaran perjalanan dinas setiap kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Hal itu dilakukan untuk menghindari perjalanan dinas fiktif yang menghabiskan anggaran.
Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, data perjalanan fiktif yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, DPR perlu lebih memperketat pengawasan terhadap mata anggaran perjalanan dinas seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
"DPR harus mulai mengevaluasi seluruh mata anggaran perjalanan dinas, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga efektivitasnya," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Dia mengungkapkan, selama ini perjalanan dinas anggota DPR selalu menjadi sorotan publik. Padahal, lebih banyak pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap perjalanan dinas.
Untuk itu, pihaknya juga akan lebih serius mendorong Kementerian Dalam Negeri yang selama ini menjadi pembina pemerintah daerah dalam menyusun anggaran perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita akan lebih serius mendorong Kemendagri dalam mengevaluasi dan mengawasi perjalanan dinas dari pemerintah daerah," ujarnya.
Sebelumnya, BPK menyatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh pihaknya. Selama ini, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol, karena menyelinap dalam anggaran belanja barang.
BPK menemukan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp77 miliar. Angka itu didapat dari 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat, dan daerah.
Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, data perjalanan fiktif yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, DPR perlu lebih memperketat pengawasan terhadap mata anggaran perjalanan dinas seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
"DPR harus mulai mengevaluasi seluruh mata anggaran perjalanan dinas, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga efektivitasnya," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Dia mengungkapkan, selama ini perjalanan dinas anggota DPR selalu menjadi sorotan publik. Padahal, lebih banyak pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap perjalanan dinas.
Untuk itu, pihaknya juga akan lebih serius mendorong Kementerian Dalam Negeri yang selama ini menjadi pembina pemerintah daerah dalam menyusun anggaran perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita akan lebih serius mendorong Kemendagri dalam mengevaluasi dan mengawasi perjalanan dinas dari pemerintah daerah," ujarnya.
Sebelumnya, BPK menyatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh pihaknya. Selama ini, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol, karena menyelinap dalam anggaran belanja barang.
BPK menemukan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp77 miliar. Angka itu didapat dari 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat, dan daerah.
(lil)