DS lolos dari 'Jumat Keramat' KPK
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 18:28 WIB
DS lolos dari 'Jumat Keramat' KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kabar yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menahan tersangka kasus korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo pasca pemeriksaan kedua hari ini terbukti.
Djoko keluar dari gedung KPK pada pukul 17.40 WIB. Dengan mengenakan pakaian safari, Djoko sempat tersenyum kecil kepada wartawan dan sempat memberikan sedikit pernyataan.
Dia menyatakan hari ini dia menjalani proses hukum yang ada, dan akan mengikuti proses hukum berikutnya di KPK.
"Saya hari ini menjalankan proses hukum. Maka itu kami mematuhi aturan hukum," kata mantan Kakorlantas ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Setelah itu, Djoko langsung berjalan menuju mobilnya Range Rover warna hitam bernopol B 306 JA yang sudah menunggu, tanpa mau menjawab maupun mengatakan sepatah katapun kepada wartawan yang sudah menunggunya selama kurang lebih sembilan jam.
Keluarnya DS dari KPK membuktikan dirinya bebas dari 'Jumat Keramat' KPK yang sebelumnya sudah pernah dirasakan oleh tersangka-tersangka lainnya.
Sebelumnya diketahui, didampingi tim pengacaranya, yakni Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang, Djoko Susilo hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. DS tiba di KPK pada pukul 09.05 WIB.
Mantan Gubernur Akpol yang datang dengan mengenakan baju safari ini enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
KPK sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Djoko, Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Djoko keluar dari gedung KPK pada pukul 17.40 WIB. Dengan mengenakan pakaian safari, Djoko sempat tersenyum kecil kepada wartawan dan sempat memberikan sedikit pernyataan.
Dia menyatakan hari ini dia menjalani proses hukum yang ada, dan akan mengikuti proses hukum berikutnya di KPK.
"Saya hari ini menjalankan proses hukum. Maka itu kami mematuhi aturan hukum," kata mantan Kakorlantas ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Setelah itu, Djoko langsung berjalan menuju mobilnya Range Rover warna hitam bernopol B 306 JA yang sudah menunggu, tanpa mau menjawab maupun mengatakan sepatah katapun kepada wartawan yang sudah menunggunya selama kurang lebih sembilan jam.
Keluarnya DS dari KPK membuktikan dirinya bebas dari 'Jumat Keramat' KPK yang sebelumnya sudah pernah dirasakan oleh tersangka-tersangka lainnya.
Sebelumnya diketahui, didampingi tim pengacaranya, yakni Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang, Djoko Susilo hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. DS tiba di KPK pada pukul 09.05 WIB.
Mantan Gubernur Akpol yang datang dengan mengenakan baju safari ini enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
KPK sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Djoko, Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
(maf)