Puan: Koster terima suap, buktikan saja!
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 13:32 WIB
Puan: Koster terima suap, buktikan saja!
A
A
A
Sindonews.com - Tudingan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang menyebut kalau kader PDIP I Wayan Koster menerima suap bersama Anggie ditanggapi datar oleh Ketua fraksi PDIP Puan Maharani.
Putri Megawati Soekarnoputri ini mempercayakan pada proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Kita lihat saja proses hukum yang sedang berjalan. Dibuktikan saja, supaya tidak ada perandaian," ujar Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Dari hasil persidangan, lanjut Puan, akan terungkap siapa yang benar-benar terlibat dalam kasus tersebut, tentu harus ada bukti hukum yang kuat.
"Akan terlihat siapa yang bersalah dan tidak. Buktikan secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Yulianis mengatakan, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menerima uang pelicin guna menggiring anggaran proyek pengadaan barang dan jasa di 12 universitas negeri di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Pemberian uang dilakukan secara bertahap. Ada 13 catatan pemberian uang tersebut yang ditujukan kepada kedua anggota Komisi IX tersebut.
"Ada 13 kali pemberian uang pendukung buat Pak Wayan dan Bu Angie. Itu semua untuk menggiring proyek ke Grup Permai," jelas Yulianis.
Putri Megawati Soekarnoputri ini mempercayakan pada proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Kita lihat saja proses hukum yang sedang berjalan. Dibuktikan saja, supaya tidak ada perandaian," ujar Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Dari hasil persidangan, lanjut Puan, akan terungkap siapa yang benar-benar terlibat dalam kasus tersebut, tentu harus ada bukti hukum yang kuat.
"Akan terlihat siapa yang bersalah dan tidak. Buktikan secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Yulianis mengatakan, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menerima uang pelicin guna menggiring anggaran proyek pengadaan barang dan jasa di 12 universitas negeri di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Pemberian uang dilakukan secara bertahap. Ada 13 catatan pemberian uang tersebut yang ditujukan kepada kedua anggota Komisi IX tersebut.
"Ada 13 kali pemberian uang pendukung buat Pak Wayan dan Bu Angie. Itu semua untuk menggiring proyek ke Grup Permai," jelas Yulianis.
(ysw)