Djoko Susilo janji penuhi panggilan KPK

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 03:54 WIB
Djoko Susilo janji penuhi...
Djoko Susilo janji penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupso simulator kemudi mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011 Irjen Pol Djoko Susilo berjanji tidak akan mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang mengaku, kliennya menghormati proses hukum yang berlaku dan panggilan pemeriksaan kedua yang disampaikan KPK. Untuk itu, Djoko mengaku tidak akan mempersulit penyidikan kasusnya.

"Tidak akan mempersulit, dia hadir. Tidak akan melarikan diri. Kita ini hanya menunda datang untuk meminta dan memastikan keadilan kepada MA. Prinsipnya bahwa Pak Djoko, kita sangat menghormati proses hukum dan oleh karenanya, besok juga kita pasti datang," kata Juniver saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Kamis (4/10/12).

Juniver mengaku, sampai tadi malam mantan Kepala Korlantas itu sempat berdiskusi beberapa jam bersama tim kuasa hukum. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci apakah diskusi itu terkait dengan pemeriksaan kedua pagi ini, Jumat 5 Oktober 2012.

"Ada tadi (malam). Kita tadi bersama-sama dia kok, berdiskusi panjang. Ada kok dia, enggak ada masalah," ungkap Juniver.

Ditambahkan dia, yang akan datang terlebih dahulu ke KPK pagi ini adalah kuasa hukum Djoko. Namun untuk kapan Djoko datang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada dia.

"Tinggal sekarang apakah Pak Djoko ikut bersama kita, atau kita yang menjelaskan kepada KPK. Ini menjadi catatan kami untuk besok," terangnya.

Ditanya desakan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi dimana mendesak KPK untuk menahan mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu, Juniver mengatakan, hal itu tidak bisa dijadikan dasar penahanan. "Kalau karena desakan-desakan itu jadi alasan KPK untuk proses menahan, ini bukan negara hukum lagi," paparnya.

"Jangan menjadi alasan menahan. Bukan hanya untuk kasus Pak Djoko, untuk kasus-kasus lain juga jangan ada desakan menahan itu. Kita serahkan saja pada proses hukum yang berjalan. Jangan gara-gara ada tekanan terus menahan. Wah itu sangat menyedihkan, ini kan negara hukum," sambungnya.
(san)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved