Wayan tanggapi dingin pernyataan Yulianis
Kamis, 04 Oktober 2012 - 19:31 WIB
Wayan tanggapi dingin pernyataan Yulianis
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyebut I Wayan Koster telah menerima uang pelicin proyek yang ada di Kemendiknas.
Namun, Wayan menanggapi dingin tudingan itu. "Enggak (terganggu) biasa saja," kata Koster di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012).
Anggota Komisi X ini enggan berkomentar banyak. Menurutnya, sebaiknya proses hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Oh ya, kalau terkait keterangan Yulianis, saya serahkan pada proses hukum yang persidanganya sedang berlangsung di pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Yulianis mengatakan, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menerima uang pelicin guna mengiring anggaran proyek pengadaan barang dan jasa di 12 universitas negeri di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Pemberian uang dilakukan secara bertahap. Ada 13 catatan pemberian uang tersebut yang ditujukan kepada kedua anggota Komisi IX tersebut.
"Ada 13 kali pemberian uang pendukung buat Pak Wayan dan Bu Angie. Itu semua untuk menggiring proyek ke Grup Permai," jelas Yulianis.
Namun, Wayan menanggapi dingin tudingan itu. "Enggak (terganggu) biasa saja," kata Koster di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012).
Anggota Komisi X ini enggan berkomentar banyak. Menurutnya, sebaiknya proses hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Oh ya, kalau terkait keterangan Yulianis, saya serahkan pada proses hukum yang persidanganya sedang berlangsung di pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Yulianis mengatakan, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menerima uang pelicin guna mengiring anggaran proyek pengadaan barang dan jasa di 12 universitas negeri di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Pemberian uang dilakukan secara bertahap. Ada 13 catatan pemberian uang tersebut yang ditujukan kepada kedua anggota Komisi IX tersebut.
"Ada 13 kali pemberian uang pendukung buat Pak Wayan dan Bu Angie. Itu semua untuk menggiring proyek ke Grup Permai," jelas Yulianis.
(mhd)