KPK kembali panggil 5 saksi Korlantas
Kamis, 04 Oktober 2012 - 10:37 WIB
KPK kembali panggil 5 saksi Korlantas
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kasus pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Kelimanya adalah Christianto, Kombes Pol Budi Setyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo dan Suyatim.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa hari ini sebagai saksi," ungkap Priharsa di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dari Korlantas Polri untuk diperiksa dalam kasus Korlantas. Namun, yang bersangkutan seringkali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Meskipun beberapa di antaranya ada yang datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
Tidak hanya itu, mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) yang sudah ditetapkan tersangka juga tidak datang memenuhi panggilan perdana dirinya.
Dia hanya mengirim Tim Pengacaranya, Juniver Girsang dan Hotma Sitompul untuk menyampaikan surat, yang menyatakan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena belum ada kejelasan siapa yang paling berwenang untuk menangani kasusnya antara KPK, ataukah Mabes Polri.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa hari ini sebagai saksi," ungkap Priharsa di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dari Korlantas Polri untuk diperiksa dalam kasus Korlantas. Namun, yang bersangkutan seringkali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Meskipun beberapa di antaranya ada yang datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
Tidak hanya itu, mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) yang sudah ditetapkan tersangka juga tidak datang memenuhi panggilan perdana dirinya.
Dia hanya mengirim Tim Pengacaranya, Juniver Girsang dan Hotma Sitompul untuk menyampaikan surat, yang menyatakan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena belum ada kejelasan siapa yang paling berwenang untuk menangani kasusnya antara KPK, ataukah Mabes Polri.
(rsa)