Pasek santai tanggapi pernyataan Busyro
Rabu, 03 Oktober 2012 - 11:35 WIB
Pasek santai tanggapi pernyataan Busyro
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tidak yakin revisi Undang-undang (UU) KPK untuk memperkuat lembaganya. Pernyataan ini kemudian ditanggapi dingin Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika.
Pasek menghargai pendapat Wakil Ketua KPK tersebut. "Setiap orang berhak menilai," ujar Pasek, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politikus Partai Demokrat (PD) ini menjamin, proses pembahasan revisi UU KPK akan melibatkan semua elemen, termasuk KPK. Namun karena masih draft, hal itu belum bisa dilaksanakan.
"Kalau sudah jadi RUU pasti dilibatkan, para pakar juga pasti kita undang," ucapnya.
Sebelumnya, Busyro mengeluarkan pernyataan bahwa revisi UU KPk hanya bagian dari statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Bahkan, dirinya ragu revisi tersebut bagian dari upaya untuk memperkuat kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
"Mereka paham, 2014 mereka butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dikatai menggembosi, mereka juga ngitung," tandas Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2012.
Pasek menghargai pendapat Wakil Ketua KPK tersebut. "Setiap orang berhak menilai," ujar Pasek, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politikus Partai Demokrat (PD) ini menjamin, proses pembahasan revisi UU KPK akan melibatkan semua elemen, termasuk KPK. Namun karena masih draft, hal itu belum bisa dilaksanakan.
"Kalau sudah jadi RUU pasti dilibatkan, para pakar juga pasti kita undang," ucapnya.
Sebelumnya, Busyro mengeluarkan pernyataan bahwa revisi UU KPk hanya bagian dari statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Bahkan, dirinya ragu revisi tersebut bagian dari upaya untuk memperkuat kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
"Mereka paham, 2014 mereka butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dikatai menggembosi, mereka juga ngitung," tandas Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2012.
(maf)