Ternyata, draft revisi UU KPK melemahkan

Rabu, 03 Oktober 2012 - 10:07 WIB
Ternyata, draft revisi...
Ternyata, draft revisi UU KPK melemahkan
A A A
Sindonews.com - Setelah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan dikembalikan ke Komisi III DPR, ternyata isi dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, atas nama aspirasi rakyat Indonesia menyatakan menolak RUU yang mengarah pada pelemahan KPK.

Pasalnya kata dia, draft revisi UU KPK yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg ternyata mengandung muatan yang tidak sejalan dengan tekad dan semangat kuat pemberantasan korupsi.

"Setelah dilakukan kajian philosophys, sosiologis dan yuridis ternyata Draft RUU KPK ternyata masih jauh dari maksud, tujuan dan cita-cita pemberantasan korupsi. Oleh karenanya sangat layak draft tersebut ditolak," kata Didi saat dihubungi SINDO di Jakarta Rabu (3/10/12).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, draft RUU KPK harusnya mencerminkan keberpihakan kepada aspirasi rakyat. Karena tutur dia, rakyat sudah sangat marah dan muak pada ulah para koruptor.

"Seharusnya, kalaupun UU KPK hendak disempurnakan, maka maksud dan arahnya justru pada penguatan wewenang dan kelembagaan KPK bukan pelemahan," tegasnya.

Sebab, tak dapat dipungkiri kalau ternyata korupsi masih terus merajalela. Sementara, tugas dan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi semakin luas dan amat berat.

Didi berpandangan, untuk mengatasi permasalahan korupsi yang demikian perlu aksi luar biasa serta progresif. Lebih lanjut kata dia, cara dan aksi progresif serta luar biasa niscaya melalui penguatan kewenangan dan kelembagaan KPK.

"Jadi perlu dukungan dana (anggaran), organisasi, personalia, dan administrasi yang kuat dan memadai bagi KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang pemberantasan korupsi," bebernya.

Terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang sebelumnya mengatakan KPK tidak percaya dengan penguatan lewat revisi UU, Didi menyambut positif. Dia mengklaim, fraksi Partai Demokrat selalu mendukung penguatan KPK.

"Khususnya Fraksi PD sudah pasti akan tolak pelemahan, dukung penguatan, itu pasti! Kami tulus sepenuhnya (bukan mearik simpati rakyat) lihat saja sikap saya jauh-jauh hari pada KPK," kilahnya.
(ysw)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved