Ternyata, draft revisi UU KPK melemahkan

Rabu, 03 Oktober 2012 - 10:07 WIB
Ternyata, draft revisi...
Ternyata, draft revisi UU KPK melemahkan
A A A
Sindonews.com - Setelah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan dikembalikan ke Komisi III DPR, ternyata isi dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, atas nama aspirasi rakyat Indonesia menyatakan menolak RUU yang mengarah pada pelemahan KPK.

Pasalnya kata dia, draft revisi UU KPK yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg ternyata mengandung muatan yang tidak sejalan dengan tekad dan semangat kuat pemberantasan korupsi.

"Setelah dilakukan kajian philosophys, sosiologis dan yuridis ternyata Draft RUU KPK ternyata masih jauh dari maksud, tujuan dan cita-cita pemberantasan korupsi. Oleh karenanya sangat layak draft tersebut ditolak," kata Didi saat dihubungi SINDO di Jakarta Rabu (3/10/12).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, draft RUU KPK harusnya mencerminkan keberpihakan kepada aspirasi rakyat. Karena tutur dia, rakyat sudah sangat marah dan muak pada ulah para koruptor.

"Seharusnya, kalaupun UU KPK hendak disempurnakan, maka maksud dan arahnya justru pada penguatan wewenang dan kelembagaan KPK bukan pelemahan," tegasnya.

Sebab, tak dapat dipungkiri kalau ternyata korupsi masih terus merajalela. Sementara, tugas dan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi semakin luas dan amat berat.

Didi berpandangan, untuk mengatasi permasalahan korupsi yang demikian perlu aksi luar biasa serta progresif. Lebih lanjut kata dia, cara dan aksi progresif serta luar biasa niscaya melalui penguatan kewenangan dan kelembagaan KPK.

"Jadi perlu dukungan dana (anggaran), organisasi, personalia, dan administrasi yang kuat dan memadai bagi KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang pemberantasan korupsi," bebernya.

Terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang sebelumnya mengatakan KPK tidak percaya dengan penguatan lewat revisi UU, Didi menyambut positif. Dia mengklaim, fraksi Partai Demokrat selalu mendukung penguatan KPK.

"Khususnya Fraksi PD sudah pasti akan tolak pelemahan, dukung penguatan, itu pasti! Kami tulus sepenuhnya (bukan mearik simpati rakyat) lihat saja sikap saya jauh-jauh hari pada KPK," kilahnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)