Retorika SBY dalam penguatan KPK tak terbukti

Rabu, 03 Oktober 2012 - 03:49 WIB
Retorika SBY dalam penguatan...
Retorika SBY dalam penguatan KPK tak terbukti
A A A
Sindonews.com - The Political Literacy Institute mempertanyakan sikap diam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kian masif. Harusnya, Presiden bertindak tegas dalam upaya penguatan KPK.

"Saya menilai memang SBY tidak menunjukkan impressi memadai dalam hal komiten dukungan atas eksistensi KPK. Narasi dalam Retorika SBY yang akan memimpin pembarantasan Korupsi tidak terkonfirmasi saat momentum-momentum pelemahan KPK kian mencuat," kata Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto saat dihubungi di Jakarta tadi malam, Selasa 2 Oktober 2012.

Pakar Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyatakan meski SBY harus menjaga independensi, ketegasan dan kejelasan sikap SBY harus ditunjukkan untuk penguatan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Seharusnya SBY juga punya sikap jelas dan tegas terutama di beberapa kasus yang mencuat belakangan. Misalnya dalam hal penarikan para penyidik Polri dari KPK, kemudian kisruh penanganan kasus Simulator antara KPK dan Polri, serta rencana revisi UU KPK," ungkapnya.

Gun Gun berpandangan, sikap diam Presiden tidak bisa terus menerus diperlihatkan. Kegentingan upaya pelemahan KPK memerlukan peranan nyata.

"Menurut saya SBY jangan selalu memosisikan diam dan tidak mengambil peran apapun di saat adanya upaya melemahkan upaya-upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Menurutnya, harus ada himbauan tegas Presiden untuk mengurai kisruh kelembagaan terutama antara KPK-Polri. Menurutnya, dalam kasus simulator Presiden bisa memangil Kapolri dan mengkoordinasikan hubungan antar lembaga. Terutama untuk Polri beber dia, Presiden bisa mengkoordinasikan Polri dalam hubungannya dengan KPK.

"Jangan sampai SBY membiarkan kasus ini menjadi relasi antagonistik yang menyebabkan konflik berkepanjangan antar lembaga dan menimbulkan dampak melemahnya penanganan kasus-kasus korupsi," tegasnya.
(azh)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved