Retorika SBY dalam penguatan KPK tak terbukti

Rabu, 03 Oktober 2012 - 03:49 WIB
Retorika SBY dalam penguatan...
Retorika SBY dalam penguatan KPK tak terbukti
A A A
Sindonews.com - The Political Literacy Institute mempertanyakan sikap diam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kian masif. Harusnya, Presiden bertindak tegas dalam upaya penguatan KPK.

"Saya menilai memang SBY tidak menunjukkan impressi memadai dalam hal komiten dukungan atas eksistensi KPK. Narasi dalam Retorika SBY yang akan memimpin pembarantasan Korupsi tidak terkonfirmasi saat momentum-momentum pelemahan KPK kian mencuat," kata Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto saat dihubungi di Jakarta tadi malam, Selasa 2 Oktober 2012.

Pakar Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyatakan meski SBY harus menjaga independensi, ketegasan dan kejelasan sikap SBY harus ditunjukkan untuk penguatan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Seharusnya SBY juga punya sikap jelas dan tegas terutama di beberapa kasus yang mencuat belakangan. Misalnya dalam hal penarikan para penyidik Polri dari KPK, kemudian kisruh penanganan kasus Simulator antara KPK dan Polri, serta rencana revisi UU KPK," ungkapnya.

Gun Gun berpandangan, sikap diam Presiden tidak bisa terus menerus diperlihatkan. Kegentingan upaya pelemahan KPK memerlukan peranan nyata.

"Menurut saya SBY jangan selalu memosisikan diam dan tidak mengambil peran apapun di saat adanya upaya melemahkan upaya-upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Menurutnya, harus ada himbauan tegas Presiden untuk mengurai kisruh kelembagaan terutama antara KPK-Polri. Menurutnya, dalam kasus simulator Presiden bisa memangil Kapolri dan mengkoordinasikan hubungan antar lembaga. Terutama untuk Polri beber dia, Presiden bisa mengkoordinasikan Polri dalam hubungannya dengan KPK.

"Jangan sampai SBY membiarkan kasus ini menjadi relasi antagonistik yang menyebabkan konflik berkepanjangan antar lembaga dan menimbulkan dampak melemahnya penanganan kasus-kasus korupsi," tegasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)