Jika diminta, Kejagung siap bantu KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 17:12 WIB
Jika diminta, Kejagung siap bantu KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan penyidik dari jaksa. Namun, pihak Kejagung masih menunggu sikap KPK.
Wakil Kejaksaan Agung Darmono mengatakan, pihaknya siap membantu KPK dalam menyiapkan penyidik. "Nanti kita akan mempertimbangkan, jelas kita enggak menawar-nawarkan," ujar Darmono di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Darmono menjelaskan, anggota Kejagung saat ini kurang lebih 8.500 orang. Mereka semua bisa diperuntukkan sebagai penyidik. Jika ada pemintaan dari KPK, pihaknya akan mempertimbangkan.
"Kalau nanti ternyata KPK minta bantuan tenaga penyidik dari jaksa, nanti kita akan pertimbangkan," tegasnya.
Ditambahkan dia, kalau ada permintaan dari KPK, Kejagung akan menindaklanjuti dengan prinsip kerja sama untuk menyelesaikan masalah bangsa.
"Selain sebagai penuntut umum, jaksa juga bisa sebagai penyidik. Apalagi dibentuk untuk menjadi seorang jaksa yang bisa melakukan penyidikan dan penuntutan," terangnya.
Wakil Kejaksaan Agung Darmono mengatakan, pihaknya siap membantu KPK dalam menyiapkan penyidik. "Nanti kita akan mempertimbangkan, jelas kita enggak menawar-nawarkan," ujar Darmono di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Darmono menjelaskan, anggota Kejagung saat ini kurang lebih 8.500 orang. Mereka semua bisa diperuntukkan sebagai penyidik. Jika ada pemintaan dari KPK, pihaknya akan mempertimbangkan.
"Kalau nanti ternyata KPK minta bantuan tenaga penyidik dari jaksa, nanti kita akan pertimbangkan," tegasnya.
Ditambahkan dia, kalau ada permintaan dari KPK, Kejagung akan menindaklanjuti dengan prinsip kerja sama untuk menyelesaikan masalah bangsa.
"Selain sebagai penuntut umum, jaksa juga bisa sebagai penyidik. Apalagi dibentuk untuk menjadi seorang jaksa yang bisa melakukan penyidikan dan penuntutan," terangnya.
(san)