Baleg minta Komisi III tarik revisi UU KPK

Selasa, 02 Oktober 2012 - 16:02 WIB
Baleg minta Komisi III...
Baleg minta Komisi III tarik revisi UU KPK
A A A
Sindonews.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR meminta Komisi III untuk menarik draf revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III diminta memperbaiki draf tersebut.

"Saya harap draf itu ditarik oleh Komisi III kemudian direvisi, kalau masih bisa diubah ya diubah lagi," ujar Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Baleg memberi kesempatan revisi UU KPK untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jika bertujuan untuk memperkuat undang-undang tersebut.

"Misal, penyiapan penyidik independen. Kalau memang perlu disiapkan di UU KPK untuk penguatan, itu kesempatan melakukan perubahan. Jadi di Prolegnas jangan disalah gunakan,"ujarnya.

Baleg menyetujui revisi UU KPK, namun dengan catatan melakukan penguatan, bukan pelemahan.

Menurut Ignatius, hak penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus ditetapkan dalam wewenang KPK. Bahkan untuk memperkuat, klausul penyidik independen juga bisa dimasukkan.

"Kalau menurut saya perlu direvisi bagian yang melemahkan KPK. Harus ditiadakan dan upaya menguatkan KPK harus dimasukkan," pungkasnya.

Pada saat rapat pleno nanti, semua fraksi bisa memberikan pendapatnya terkait revisi UU KPK. Menurutnya segala kemungkinan masih bisa terjadi termasuk dikembalikan ke Komisi III.

"Ya kita adakan rapat pleno, pengambilan keputusan tingkat fraksi apakah dihentikan atau dikembalikan dengan catatan perbaikan. Kalau tidak ya kita tolak," tuturnya.
(rsa)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Pertarungan Terbuka Megawati vs Jokowi
Kongres Umat Islam Indonesia...
Kongres Umat Islam Indonesia VIII Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Persoalan Pangan
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved