Busyro minta Polri hormati pilihan penyidiknya
Selasa, 02 Oktober 2012 - 13:55 WIB
Busyro minta Polri hormati pilihan penyidiknya
A
A
A
Sindonews.com - Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tak mau balik ke Mabes Polri, meski masa tugas mereka di KPK telah habis. Para penyidik itu, bahkan rela melepaskan keanggotaannya dari Polri.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pekerjaannya. Termasuk juga dengan para penyidik Polri yang berencana untuk tetap berada di KPK ketimbang Mabes Polri.
"Setiap niat baik itu, sepanjang ada nilai moralnya yang akuntabel. Dan di konstitusi, itu kalau kita baca, setiap orang warga negara berhak untuk memilih pekerjaannya. Jadi konstitusi dasar kita itu mengatur tentang itu," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Terkait permasalahan yang akan timbul dibelakang nantinya, Busyro mengatakan, semoga pihak-pihak terkait dapat memahami hal tersebut sebagai sebuah pilihan dari orang yang bersangkutan.
"Misalnya nanti itu terjadi, mudah-mudahan pihak-pihak terkait bisa memahami itu sebagai sebuah pilihan yang dijamin oleh konstitusi," tukas Busyro.
Seprti diberitakan sebelumnya, enam penyidik Polri berencana tetap berada di KPK dan keluar dari keanggotaannya di Polri. Keenam penyidik tersebut yakni, Dodo Simangungsong, Sugianto, Hendrik, Rilo Pambudi, Bambang Sukoco, dan Rezka.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pekerjaannya. Termasuk juga dengan para penyidik Polri yang berencana untuk tetap berada di KPK ketimbang Mabes Polri.
"Setiap niat baik itu, sepanjang ada nilai moralnya yang akuntabel. Dan di konstitusi, itu kalau kita baca, setiap orang warga negara berhak untuk memilih pekerjaannya. Jadi konstitusi dasar kita itu mengatur tentang itu," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Terkait permasalahan yang akan timbul dibelakang nantinya, Busyro mengatakan, semoga pihak-pihak terkait dapat memahami hal tersebut sebagai sebuah pilihan dari orang yang bersangkutan.
"Misalnya nanti itu terjadi, mudah-mudahan pihak-pihak terkait bisa memahami itu sebagai sebuah pilihan yang dijamin oleh konstitusi," tukas Busyro.
Seprti diberitakan sebelumnya, enam penyidik Polri berencana tetap berada di KPK dan keluar dari keanggotaannya di Polri. Keenam penyidik tersebut yakni, Dodo Simangungsong, Sugianto, Hendrik, Rilo Pambudi, Bambang Sukoco, dan Rezka.
(san)