PKS minta pembahasan revisi UU KPK dihentikan
Selasa, 02 Oktober 2012 - 12:42 WIB
PKS minta pembahasan revisi UU KPK dihentikan
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) konsisten untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu dikatakan Ketua FPKS, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah memberikan sikap jelas dan konsisten tidak setuju terhadap revisi UU KPK, apalagi untuk melemahkannya.
"Kita tidak setuju revisi UU KPK, bila itu dalam rangka pelemahan KPK," tegas Hidayat, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Hidayat mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat fraksi. Dengan keputusan bahwa anggota Badan Legilasi (Baleg) dari FPKS, untuk menghentikan pembahasan revisi RUU KPK.
"Pendapat kita jelas, ahirnya kita memutuskan agar anggota Baleg dari FPKS, untuk menghentikan pembahasan revisi RUU KPK, bila untuk melemahkan KPK," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Ketua FPKS, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah memberikan sikap jelas dan konsisten tidak setuju terhadap revisi UU KPK, apalagi untuk melemahkannya.
"Kita tidak setuju revisi UU KPK, bila itu dalam rangka pelemahan KPK," tegas Hidayat, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Hidayat mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat fraksi. Dengan keputusan bahwa anggota Badan Legilasi (Baleg) dari FPKS, untuk menghentikan pembahasan revisi RUU KPK.
"Pendapat kita jelas, ahirnya kita memutuskan agar anggota Baleg dari FPKS, untuk menghentikan pembahasan revisi RUU KPK, bila untuk melemahkan KPK," pungkasnya.
(maf)