DS harus datangi KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 11:19 WIB
DS harus datangi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Irjen Pol Djoko Susilo (DS) diminta untuk memberikan keteladanan sebagai penegak hukum, dan mau mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator motor dan mobil di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan, seharusnya Djoko Susilo mau menunjukkan jika dirinya adalah penegak hukum yang taat dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak perlu dipaksa untuk menghadiri pemeriksaan di KPK.
"Saya kira sebagai polisi akan lebih terhormat kalau kemudian mengikuti langkah yang sudah ditetapkan hukum, dan lebih baik hadir tanpa dipaksa," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Selain itu, dia juga mengungkapkan, seharusnya Polri juga ikut aktif membantu KPK agar bisa memeriksa Djoko Susilo. Pasalnya, Kapolri telah berkomitmen untuk membantu KPK dalam penuntasan kasus tersebut.
"Kapolri sudah menyatakan siap untuk membantu KPK, silakan itu dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait mangkirnya Djoko tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya hanya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK saat ini.
Dia mengungkapkan, KPK masih bisa memanggil Djoko Susilo untuk yang kedua kali, meski yang bersangkutan tidak datang pekan lalu. "Kita tunggu, hukum acara kan ada pemanggilan pertama, dan pemanggilan kedua. Mereka (KPK) sudah mengerti lah," ungkapnya.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan, seharusnya Djoko Susilo mau menunjukkan jika dirinya adalah penegak hukum yang taat dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak perlu dipaksa untuk menghadiri pemeriksaan di KPK.
"Saya kira sebagai polisi akan lebih terhormat kalau kemudian mengikuti langkah yang sudah ditetapkan hukum, dan lebih baik hadir tanpa dipaksa," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Selain itu, dia juga mengungkapkan, seharusnya Polri juga ikut aktif membantu KPK agar bisa memeriksa Djoko Susilo. Pasalnya, Kapolri telah berkomitmen untuk membantu KPK dalam penuntasan kasus tersebut.
"Kapolri sudah menyatakan siap untuk membantu KPK, silakan itu dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait mangkirnya Djoko tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya hanya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK saat ini.
Dia mengungkapkan, KPK masih bisa memanggil Djoko Susilo untuk yang kedua kali, meski yang bersangkutan tidak datang pekan lalu. "Kita tunggu, hukum acara kan ada pemanggilan pertama, dan pemanggilan kedua. Mereka (KPK) sudah mengerti lah," ungkapnya.
(lil)