6 penyidik Polri tak mau tinggalkan KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 11:35 WIB
6 penyidik Polri tak mau tinggalkan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Enam penyidik Polri yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena habis masa tugasnya mengaku, tidak mau kembali berkarir di Mabes Polri. Untuk itu, mereka siap mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota polisi.
Lima dari penyidik yang ingin keluar dari keanggotaan Polri itu juga diketahui, merupakan penyidik yang belum melapor ke Polri. Saat ini, baru ada 15 penyidik KPK yang kembali ke Polri dan sudah melapor. Bahkan, satu orang penyidik yang telah melapor dikabarkan, ingin mundur dari Polri dan kembali ke KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengaku, masih belum mendengar kabar tersebut. Namun pihaknya sangat mengapresiasi sikap para anggota Polri yang bersedia melepaskan keanggotaannya sebagai anggota polisi, dan memilih untuk berkarir di KPK bersamanya memberantas korupsi.
"Saya belum tahu persis. Tapi yang ingin saya tegaskan, siapapun orangnya, baik penyidik yang ada di KPK maupun masyarakat yang ingin bergabung dan membantu KPK, maka kita akan apresiasi sebesar-besaranya," kata Abraham saat dihubungi wartawan, Senin (1/10/2012) malam.
Abraham menambahkan, keputusan keenam penyidik Polri tersebut dibenarkan secara undang-undang. "Ya secara undang-undang dibenarkan," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, keenam anggota penyidik Polri yang ingin tetap melanjutkan karirnya di KPK adalah Dodo Simangungsong, Sugianto, Hendrik, Rilo Pambudi, Bambang Sukoco, dan Rezka.
Lima dari penyidik yang ingin keluar dari keanggotaan Polri itu juga diketahui, merupakan penyidik yang belum melapor ke Polri. Saat ini, baru ada 15 penyidik KPK yang kembali ke Polri dan sudah melapor. Bahkan, satu orang penyidik yang telah melapor dikabarkan, ingin mundur dari Polri dan kembali ke KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengaku, masih belum mendengar kabar tersebut. Namun pihaknya sangat mengapresiasi sikap para anggota Polri yang bersedia melepaskan keanggotaannya sebagai anggota polisi, dan memilih untuk berkarir di KPK bersamanya memberantas korupsi.
"Saya belum tahu persis. Tapi yang ingin saya tegaskan, siapapun orangnya, baik penyidik yang ada di KPK maupun masyarakat yang ingin bergabung dan membantu KPK, maka kita akan apresiasi sebesar-besaranya," kata Abraham saat dihubungi wartawan, Senin (1/10/2012) malam.
Abraham menambahkan, keputusan keenam penyidik Polri tersebut dibenarkan secara undang-undang. "Ya secara undang-undang dibenarkan," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, keenam anggota penyidik Polri yang ingin tetap melanjutkan karirnya di KPK adalah Dodo Simangungsong, Sugianto, Hendrik, Rilo Pambudi, Bambang Sukoco, dan Rezka.
(san)