KPK kembali panggil Irjen DJoko Susilo
Senin, 01 Oktober 2012 - 14:38 WIB
KPK kembali panggil Irjen DJoko Susilo
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kepala Korlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo (DS), tersangka kasus korupsi proyek simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011.
"Hari ini kabarnya surat panggilan untuk tersangka DS sedang dibuat, dan rencananya akan langsung diantar hari ini," kata Juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Namun Johan mengaku, masih belum dapat memastikan kapan waktu pasti pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua tersebut akan kembali dilakukan. "Kalau tidak Kamis ya Jumat ini, tapi belum ada kepastian," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko menolak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan kasus simulator SIM itu masih mengandung dualisme penanganan.
"Kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," ungkap kuasa hukum DS, Juniver Girsang, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 28 September 2012 lalu.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan keabsahan penggeledahan dan bukti-bukti yang disita dan dimiliki penyidik KPK dari Korlantas Mabes Polri.
"Hari ini kabarnya surat panggilan untuk tersangka DS sedang dibuat, dan rencananya akan langsung diantar hari ini," kata Juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Namun Johan mengaku, masih belum dapat memastikan kapan waktu pasti pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua tersebut akan kembali dilakukan. "Kalau tidak Kamis ya Jumat ini, tapi belum ada kepastian," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko menolak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan kasus simulator SIM itu masih mengandung dualisme penanganan.
"Kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," ungkap kuasa hukum DS, Juniver Girsang, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 28 September 2012 lalu.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan keabsahan penggeledahan dan bukti-bukti yang disita dan dimiliki penyidik KPK dari Korlantas Mabes Polri.
(san)