Cerdas Menggunakan Kartu kredit

Senin, 01 Oktober 2012 - 13:41 WIB
Cerdas Menggunakan Kartu...
Cerdas Menggunakan Kartu kredit
A A A
Beli sekarang, bayar kemudian. Itulah dogma kartu kredit. Begitu sederhana dan meringankan karena pengguna kartu kredit tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.

Peneliti Lembaga Riset Motivasi AS Ernest Dichter menyebut kartu kredit sudah menjadi lampu Aladin masyarakat modern. Yang penting untuk diingat, pengguna kartu kredit adalah peminjam.

Kartu kredit hanyalah alat pembayaran pengganti uang tunai. Karena itu, peminjam harus memiliki kontrol yang kuat terhadap penggunaannya. Sebab, bagaimanapun kartu kredit adalah utang. Karena itu, banyak pakar yang menganjurkan agar si peminjam menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran, bukan sumber tambahan dana.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan kartu kredit. Pemegang kartu perlu menyadari bahwa kartu kredit bak pisau bermata dua. Apabila digunakan secara bijaksana dan disiplin, akan memberi banyak manfaat.

Sebaliknya, kartu ini bisa menjadi sumber bencana jika tidak hati-hati memakainya. Bunga yang tinggi bakal menyeret pemegang kartu ke dalam utang yang menumpuk. Jika membayar, sebaiknya jangan hanya sebesar angka minimum pembayaran. Sebab, semakin kecil jumlah yang dibayarkan, makin sedikit pengurangan utang pokoknya.

Padahal, beban bunga yang mencapai di atas 3% per bulan diambilkan dari saldo utang. Sehingga, makin tinggi besar saldo utang, kian banyak pula beban bunganya.

Sekadar gambaran, misalnya kartu kredit dengan bunga 3,5% per bulan, sementara besarnya cicilan yang dibayar hanya 5% dari saldo utang. Maka, dengan pembayaran itu sebenarnya hanya 1,5% saja yang digunakan untuk mencicil utang pokok. Selebihnya, 3,5% untuk bunga.

Karena itu, sebaiknya persentase besarnya cicilan dari jumlah saldo utang lebih besar dari angka minimum, agar utang pokok yang terbayar juga banyak.

Sehingga, dengan sendirinya beban bunga semakin kecil. Pembayaran tangihan juga harus menjadi perhatian. Disarankan, pembayaran dilakukan tiap bulan setelah berbelanja.

Sebab, jika pembayaran dilakukan masih dalam grace period (periode antara penggunaan kartu kredit dan jatuh tempo tagihan),akan terbebas dari biaya bunga.

Hal yang perlu dihindari adalah memiliki kartu kredit sebagai gaya hidup atau untuk sekadar prestise. Jika memang membutuh kan,sebaiknya disesuaikan dengan tujuan penggunaan. Kalau untuk sekadar berbelanja barang konsumsi, sebaiknya hanya memiliki satu kartu kredit, karena itu sudah bisa mencukupi kebutuhan.

Sementara jika untuk bisnis atau aktivitas yang siatnya produktif, dimungkinkan lebih dari satu kartu.Penggunaan kartu kredit harus direncanakan. Langkah ini untuk mengurangi risiko belanja impulsif (tanpa perencanaan).

Ketepatan waktu dalam membayar tagihan juga penting dilakukan supaya terhindar dari denda. Jika sampai terlambat, pembayaran cicilan menjadi kurang berarti bagi penurunan saldo utang pokok, karena selain digunakan untuk beban bunga,sebagian lagi digunakan untuk membayar denda.

Keterlambatan juga bisa menjebak pada terjadinya bunga beranak pinak. Selain itu, untuk menghindari bunga yang lebih tinggi, sebaiknya jangan terlalu sering mengambil cash advance, kecuali dalam kondisi darurat.

Jangan pula sampai terperangkap budaya utang. Karenanya, perhitungkan kemampuan sebelum membeli sesuatu. Akan lebih baik lagi jika hal-hal yang sifatnya tidak perlu, ditinggalkan.

Jika ternyata terlanjur terjerat utang di atas batas kemampuan keuangan, sebaiknya segera alihkan utang tersebut ke kartu kredit yang beban bunganya lebih rendah. Apabila memiliki kartu kredit lebih dari satu, ada baiknya pula sebagian di antaranya yang membebankan bunga terlalu tinggi ditutup.

Pemegang kartu kredit juga harus berupaya menghindari blokir, meskipun harus membuat anggaran pengeluaran ketat. Sebab, sekali nama masuk dalam daftar hitam, selanjutnya lebih sulit memperoleh kartu kredit maupun pinjaman. Bila bila ternyata pihak bank yang melakukan kekeliruan, segera melakukan klaim dan jangan menundanunda.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8129 seconds (0.1#10.140)