Polri siapkan 40 penyidik baru untuk KPK
Senin, 01 Oktober 2012 - 13:40 WIB
Polri siapkan 40 penyidik baru untuk KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sampai saat ini Mabes Polri masih terus melakukan penyeleksian penyidik akan ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para penyidik itu akan menggantikan 20 penyidik Polri yang ditarik.
"Kita menginginkan yang bekerja di KPK yang terbaik. Dalam tiga hari ini (diharapkan) selesai, dan dikirimkan nama-namanya (ke KPK)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Terkait kabar adanya penyidik yang menolak kembali ke Polri, Boy mengaku belum mendengar kabar itu. Dia hanya mengatakan para penyidik sampai saat ini masih menyelesaikan tugasnya di lembaga antikorupsi itu.
"Peraturan yang penyidik yang menolak balik, kita belum lihat. Yang jelas penyidik yang telah berakhir masa tugasnya masih bekerja menyelesaikan tugasnya (di KPK). Sambil menunggu pengganti, kita siapkan 40 (penyidik pengganti), nantinya akan diseleksi kembali oleh KPK," tukas Boy.
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri memutuskan untuk menarik 20 penyidiknya yang bekerja di KPK dengan alasan masa tugas yang bersangkutan telah habis.
Keputusan ini kemudian menjadi polemik dan dikaitkan dengan kasus korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri yang menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.
"Kita menginginkan yang bekerja di KPK yang terbaik. Dalam tiga hari ini (diharapkan) selesai, dan dikirimkan nama-namanya (ke KPK)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Terkait kabar adanya penyidik yang menolak kembali ke Polri, Boy mengaku belum mendengar kabar itu. Dia hanya mengatakan para penyidik sampai saat ini masih menyelesaikan tugasnya di lembaga antikorupsi itu.
"Peraturan yang penyidik yang menolak balik, kita belum lihat. Yang jelas penyidik yang telah berakhir masa tugasnya masih bekerja menyelesaikan tugasnya (di KPK). Sambil menunggu pengganti, kita siapkan 40 (penyidik pengganti), nantinya akan diseleksi kembali oleh KPK," tukas Boy.
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri memutuskan untuk menarik 20 penyidiknya yang bekerja di KPK dengan alasan masa tugas yang bersangkutan telah habis.
Keputusan ini kemudian menjadi polemik dan dikaitkan dengan kasus korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri yang menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.
(san)