KPK diminta panggil paksa DS

Senin, 01 Oktober 2012 - 08:21 WIB
KPK diminta panggil...
KPK diminta panggil paksa DS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas untuk menjalankan hukum sesuai undang-undang (UU) No 30 tahun 2002 tentang KPK, serta kewenangannyan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Oleh sebab itu, KPK harus melakukan proyustisia atau pemanggilan secara paksa untuk tersangka Brigjen Pol Djoko Susilo (DS).

"Jelas ada ya (kewenangan proyustisia), lebih baik lakukan upaya paksa jika DS selalu mangkir dari panggilan KPK," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi Sindonews, Minggu (30/9/2012) malam.

Oleh sebab itu, katanya, KPK tidak usah ragu dan takut untuk melakukan itu terhadap DS. Pasalnya sudah dua kali DS dipanggil, tapi selalu mangkir.

"KPK tidak usah ragu lagi panggil DS, kalau punya bukti kuat. Silahkan panggil sesuai kewenangan KPK," katanya.

Sebelumnya, pengacara DS, Hotman Sitompoel mengatakan jika kliennya sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK. Namun, tak kunjung datang.

Bahkan pengacaranya mengerahkan beberapa dokumen kepada pimpinan KPK, jika kliennya tak bisa memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, DS mengajukan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluargkan fatwa terkait siapa kah lembaga yang menangani kasusnya tersebut.

SEbagaimana diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011 lalu.

Keempatnya adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved