Terkait rilis Dipo, Demokrat minta parpol introspeksi
Minggu, 30 September 2012 - 12:55 WIB
Terkait rilis Dipo, Demokrat minta parpol introspeksi
A
A
A
Sindonews.com - Terkait rili Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang menyatakan banyak permintaan dari penegak hukum untuk memeriksa sejumlah pejabat dari kalangan partai politik (parpol) membuat sejumlah pihak marah. Namun Demokrat menilai kalau pernyataan Dipo harusnya bisa jadi bahan introspeksi parpol.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menilai, sudah selayaknya partai melakukan langkah efektif karena memang diakui atau tidak, banyak kadernya yang menjadi kepala daerah dan pejabat publik itu terseret kasus hukum, terutama korupsi.
Penilaian itu terkait dengan rilis Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal banyaknya pejabat daerah yang dimintakan izin oleh penegak hukum untuk diperiksa terkait kasus yang diduga menyeretnya.
"Disikapi saja secara positif dengan evaluasi agar selektif dalam menugaskan kadernya untuk posisi jabatan publik, baik di ekskutif maupun legislatif," kata Achsanul, Minggu (30/9).
Selain dengan langkah selektif, hal lain yang perlu menjadi pertimbangan adalah agar partai membuat aturan bagi kader yang ditempatkan di ekskutif melepaskan jabatan politiknya di partai.
Jika tidak, katanya, akan terjadi conflict of interest dalam mengelola pemerintaha karena punya beban juga mengelola partai.
"Ekskutif itu kan yang menjadi kuasa anggaran, sangat rawan penyimpangan jika di satu sisi juga punya tanggungjawab besar mengelola patai," jelasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam merilis banyaknya pejabat publik yang terseret kasus berdasarkan surat permohonan izin ke Istana untuk dilakukan pemeriksaan oleh penegak hukum.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan empat besarnya adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, dan PPP dengan perincian Golkar 64 orang (36,36 persen), PDIP 32 orang (18,18 persen), Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen), dan PPP 17 orang (3,97 persen).
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menilai, sudah selayaknya partai melakukan langkah efektif karena memang diakui atau tidak, banyak kadernya yang menjadi kepala daerah dan pejabat publik itu terseret kasus hukum, terutama korupsi.
Penilaian itu terkait dengan rilis Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal banyaknya pejabat daerah yang dimintakan izin oleh penegak hukum untuk diperiksa terkait kasus yang diduga menyeretnya.
"Disikapi saja secara positif dengan evaluasi agar selektif dalam menugaskan kadernya untuk posisi jabatan publik, baik di ekskutif maupun legislatif," kata Achsanul, Minggu (30/9).
Selain dengan langkah selektif, hal lain yang perlu menjadi pertimbangan adalah agar partai membuat aturan bagi kader yang ditempatkan di ekskutif melepaskan jabatan politiknya di partai.
Jika tidak, katanya, akan terjadi conflict of interest dalam mengelola pemerintaha karena punya beban juga mengelola partai.
"Ekskutif itu kan yang menjadi kuasa anggaran, sangat rawan penyimpangan jika di satu sisi juga punya tanggungjawab besar mengelola patai," jelasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam merilis banyaknya pejabat publik yang terseret kasus berdasarkan surat permohonan izin ke Istana untuk dilakukan pemeriksaan oleh penegak hukum.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan empat besarnya adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, dan PPP dengan perincian Golkar 64 orang (36,36 persen), PDIP 32 orang (18,18 persen), Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen), dan PPP 17 orang (3,97 persen).
(ysw)