Dipo Alam dinilai sedang cari muka
Minggu, 30 September 2012 - 04:00 WIB
Dipo Alam dinilai sedang cari muka
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai sedang mencari perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mengungkapkan kembali daftar pejabat daerah yang terlibat dalam proses hukum.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, apa yang disampaikan Dipo Alam seolah-olah ingin membela Presiden SBY, dan masih banyak kelompok yang terlibat kasus dugaan korupsi.
"Saya pribadi menilai Dipo Alam tengah berupaya mencari muka pada presiden dengan men-judge bahwa partai presiden bukanlah juara korupsi," katanya kepada wartawan di Jakarta (30/9/2012).
Dia menegaskan, Partai Golkar tidak pernah khawatir dengan manuver politik yang dilakukan Dipo Alam. Meskipun, beberapa waktu lalu Sekretaris Kabinet itu melansir data yang menyebut pejabat daerah yang terlibat kasus hukum kebanyakan dari Partai Golkar.
Menurutnya, data tersebut tidak akan mampu mengubah persepsi publik yang melihat istana adalah pusat dari segala tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini. Apalagi, saat ini ada sejumlah kasus korupsi besar yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Demokrat.
"Thesis itu pernah diungkap oleh Denny Indrayana sebelum diangkat menjadi staf khusus presiden, dan persepsi itu tidak berubah hingga saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengatakan, Presiden SBY sangat berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsidengan mengeluarkan 176 izin pemeriksaan. Dari jumlah itu, 79 persennya adalah kasus korupsi, sementara sisanya kasus pidana lain.
Kementerian Sekretariat Negara dalam kesempatan yang sama juga mempublikasikan catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum.
Selama periode Oktober 2004 hingga September 2012, politisi partai yang paling banyak terlibat kasus hukum adalah Golkar, PDI Perjuangan, dan Demokrat.
Berdasarkan latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaannya adalah Partai Golkar 64 orang (36,36 persen); PDIP 32 orang (18,18 persen); Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen); PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen).
Kemudian PAN 7 orang (3,97 persen); PKS 4 orang (2,27 persen); PBB 2 orang (1,14 persen); PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen); Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen); independen/non partai 8 orang (4,54 persen); dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen).
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, apa yang disampaikan Dipo Alam seolah-olah ingin membela Presiden SBY, dan masih banyak kelompok yang terlibat kasus dugaan korupsi.
"Saya pribadi menilai Dipo Alam tengah berupaya mencari muka pada presiden dengan men-judge bahwa partai presiden bukanlah juara korupsi," katanya kepada wartawan di Jakarta (30/9/2012).
Dia menegaskan, Partai Golkar tidak pernah khawatir dengan manuver politik yang dilakukan Dipo Alam. Meskipun, beberapa waktu lalu Sekretaris Kabinet itu melansir data yang menyebut pejabat daerah yang terlibat kasus hukum kebanyakan dari Partai Golkar.
Menurutnya, data tersebut tidak akan mampu mengubah persepsi publik yang melihat istana adalah pusat dari segala tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini. Apalagi, saat ini ada sejumlah kasus korupsi besar yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Demokrat.
"Thesis itu pernah diungkap oleh Denny Indrayana sebelum diangkat menjadi staf khusus presiden, dan persepsi itu tidak berubah hingga saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Dipo Alam mengatakan, Presiden SBY sangat berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsidengan mengeluarkan 176 izin pemeriksaan. Dari jumlah itu, 79 persennya adalah kasus korupsi, sementara sisanya kasus pidana lain.
Kementerian Sekretariat Negara dalam kesempatan yang sama juga mempublikasikan catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum.
Selama periode Oktober 2004 hingga September 2012, politisi partai yang paling banyak terlibat kasus hukum adalah Golkar, PDI Perjuangan, dan Demokrat.
Berdasarkan latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaannya adalah Partai Golkar 64 orang (36,36 persen); PDIP 32 orang (18,18 persen); Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen); PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen).
Kemudian PAN 7 orang (3,97 persen); PKS 4 orang (2,27 persen); PBB 2 orang (1,14 persen); PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen); Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen); independen/non partai 8 orang (4,54 persen); dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen).
(lil)