Kapolri dinilai lindungi Irjen Djoko Susilo

Sabtu, 29 September 2012 - 07:05 WIB
Kapolri dinilai lindungi...
Kapolri dinilai lindungi Irjen Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Timur Pradopo dinilai melindungi mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo (DS), tersangka kasus kasus Simulator SIM di Korlantas Porli. Karena tidak berusaha turun tangan dengan memberikan imbauan agar bersikap kooperatif.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, seharusnya kapolri memberikan imbauan kepada Djoko untuk mau memenuhi dan bertindak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

"Kenapa pimpinan polri tidak mengimbau DS untuk bisa menaati hukum dan penuhi panggilan KPK? Tapi ini malah tidak dilakukan. Biasanya namanya kepolisian kalau ada imbauan atau perintah dari atasan, pasti dia akan patuhi dan tidak akan membangkang," ujarnya saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Ditambahkan dia, ketidakhadiran Djoko menimbulkan kesan institusi polri memback up dan berusaha melindungi Djoko. Hal itu dapat juga berarti, polri berusaha mempersulit dan mengalangi KPK dalam menegakkan hukum, serta memberantas korupsi.

"Ini masih menunjukan bahwa kepolisian sengaja agar kasus ini tidak ditangani KPK. Ini makin memancing pertanyaan publik. Apa polri khawatir institusi terlibat dalam kasus ini sehingga berusaha melokalisir dengan cara menangani kasus tersebut," terangnya.

Lebih jauh, Refly melihat upaya polri untuk mempersempit kasus itu agar tidak melebar. "Mungkin nanti ada satu dua tumbal tapi kemudian kasus ini tidak melebar," tegasnya.

Namun begitu, Refly berkeyakinan, kasus ini sebenarnya hanya merupakan ulah dari sekelompok oknum yang ada di institusi polri. Namun, kemudian kasus ini seakan-akan dibuat menjadi pertarungan antara institusi, yakni KPK dan Polri.

"Kita tidak mengatakan institusi polri keseluruhan bermasalah, tapi ada oknum-oknum di polri yang berusaha membawa kasus ini menjadi kasus institusi, karena kasus pidana ini selalu personal dan institusi," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved