Polri imbau DS penuhi panggilan KPK

Jum'at, 28 September 2012 - 21:02 WIB
Polri imbau DS penuhi panggilan KPK
Polri imbau DS penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri mengimbau Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk segera memenuhi panggilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan itu ditujukan kepada Jenderal berbintang dua sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

"Kami hanya menghimbau, tapi kembali lagi pada pertanggung jawaban pada hukum itu, kembali kepada pribadinya masing-masing. Polri tidak bisa memaksa seseorang melakukan yang tidak ingin dilakukannya," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).

Agus menjelaskan, kepolisian sudah membantu semaksimal mungkin terhadap penanganan kasus tersebut. Dia yakin, KPK telah memiliki mekanisme kerja yang jelas dalam hal pemanggilan, penyelidikan, juga penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi.

"Ketidakhadiran beliau (Djoko Susilo) silakan tanya lebih rinci tanya pada KPK, dukungan Polri sudah sepenuhnya, sudah membantu semaksimal mungkin," jelasnya.

Menyangkut Djoko Susilo yang masih berstatus anggota kepolisian, Agus menjelaskan, untuk pertanggung jawaban pada hukum kembali pada perorangan. Institusi tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat perkara hukum dan sebaliknya,
perorangan tidak bisa meminta perlindungan pada institusi.

"Beliau memang masih anggota Polri, tapi kaitan dengan pertanggung jawaban pada hukum itu kembali pada pribadinya," tegas Agus.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9315 seconds (0.1#10.140)