MA belum terima surat DS

Jum'at, 28 September 2012 - 16:29 WIB
MA belum terima surat...
MA belum terima surat DS
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima surat pengajuan untuk memutuskan apakah Polri atau KPK yang berwenang menangani kasus simulator SIM, terutama berkaitan langsung dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Aagung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima surat pengajuan atau permintaan terkait institusi mana yang menangani kasus simulator sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum DS.

Bahkan dia mengaku belum mengetahui terkait permintaan itu baik dari kuasa hukum atau institusi yang menangani kasus simulator SIM.

"Saya belum dengar ya soal surat itu," kata Ridwan saat dihubungi SINDO, Jumat (28/9/12).

Menurutnya, keputusan terkait masalah dualisme seperti yang disampaikan kuasa hukuk DS mesti melewati proses panjang untuk keputusannya.

"Tapi kalau mengenai fatwa yang diputuskan, setelah suratnya masuk biasanya sih akan dibahas dulu di tim. Biasanya kan begitu," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo menolak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya, kasus simulator SIM itu masih mengandung dualisme penanganan. Karenanya DS melalui kuasa hukum meminta fatwa/putusan MA terkait institusi mana yang berwenang menangani kasus tersebut.

"Untuk itu, mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA. Dengan fatwa dari MA kita menggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang. Karena kalau dua institusi melakukan penyidikan tentu tidak ada kepastian hukum," kata kuasa hukum DS, Juniver Girsang di Gedung KPK, Jakarta.
(hyk)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved