Kapolri harus dorong DS kooperatif
Jum'at, 28 September 2012 - 14:59 WIB
Kapolri harus dorong DS kooperatif
A
A
A
Sindonews.com - Ketidakhadiran tersangka kasus korupsi di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susanto dipandang bisa memperburuk citra polisi di mata masyarakat.
Direktur lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk mendorong tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi pemanggilan KPK.
"Kapolri harus mendorong Pak Djoko memenuhi panggilan KPK. Karena ketidakhadirannya akan memperburuk citra Polri sendiri," ujar Ray di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Ray mengingatkan, lembaga adhoc pimpinan Abraham Samad ini supaya tidak perlu takut meskipun tersangkanya seorang Jenderal. Sebab KPK harus bersikap adil karena di hadapan hukum semua sama.
"KPK tidak perlu takut, kalau tidak datang lakukan upaya paksa, seperti yang dilakukan kepada tersangka lain," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi apakah DS takut ditahan di Rutan Guntur milik TNI Kodam Jaya, Ray menilai kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Tentunya saja DS khawatir ditahan. Jangankan ditahan, dikait-kaitkan saja akan melakukan pembelaan," pungkasnya.
Direktur lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk mendorong tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi pemanggilan KPK.
"Kapolri harus mendorong Pak Djoko memenuhi panggilan KPK. Karena ketidakhadirannya akan memperburuk citra Polri sendiri," ujar Ray di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Ray mengingatkan, lembaga adhoc pimpinan Abraham Samad ini supaya tidak perlu takut meskipun tersangkanya seorang Jenderal. Sebab KPK harus bersikap adil karena di hadapan hukum semua sama.
"KPK tidak perlu takut, kalau tidak datang lakukan upaya paksa, seperti yang dilakukan kepada tersangka lain," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi apakah DS takut ditahan di Rutan Guntur milik TNI Kodam Jaya, Ray menilai kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Tentunya saja DS khawatir ditahan. Jangankan ditahan, dikait-kaitkan saja akan melakukan pembelaan," pungkasnya.
(ysw)