Pemeriksaan DS diwakili tim kuasa hukum?
Jum'at, 28 September 2012 - 13:55 WIB
Pemeriksaan DS diwakili tim kuasa hukum?
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kakorlantas yang juga salah satu tersangka kasus Pengadaan Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) tidak hadir dalam pemeriksaan di KPK.
Tim kuasa hukum DS mengaku mewakili kliennya untuk diperiksa. Tim kuasa hukum DS beralasan, kliennya tetap kooperatif meski tidak hadir dalam pemeriksaan KPK.
"Tidak ada urusannya (ketidakhadiran) itu. Klien kami sangat kooperatif sepanjang itu tidak melanggar ketentuan," kata salah seorang kuasa hukum DS, Juniver Girsang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Senada dengan Juniver, kuasa hukum lainnya, Hotma Sitompoel, menjelaskan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, maka DS tidak harus selalu datang. Karena pemenuhan panggilan tersebut bisa dilakukan oleh pengacara yang mewakilinya.
"DS sudah memenuhi panggilan KPK. Jangan ada yang bilang DS tidak memenuhi panggilan. Memenuhi panggilan itu tidak harus selalu datang. Bisa disertai dengan alasannya. Tapi yang harus dicatat, DS sudah memenuhi panggilan KPK. Ya ini, dengan kita datang," tukas Hotma.
Sebelumnya diketahui, Tim Kuasa Hukum DS tersebut secara resmi menyampaikan surat kepada penyidik bahwa sampai saat ini, DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK hari ini.
Alasannya, saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir. Karena dua instansi (KPK dan Polri) diketahui melakukan penyidikan bersamaan terhadap kasus yang menjeratnya.
Bahkan DS sampai meminta fatwa ke Mahkamah Agung untuk meminta kejelasan siapa instansi yang paling berwenang untuk menyidik kasusnya, apakah Mabes Polri atau KPK.
Tim kuasa hukum DS mengaku mewakili kliennya untuk diperiksa. Tim kuasa hukum DS beralasan, kliennya tetap kooperatif meski tidak hadir dalam pemeriksaan KPK.
"Tidak ada urusannya (ketidakhadiran) itu. Klien kami sangat kooperatif sepanjang itu tidak melanggar ketentuan," kata salah seorang kuasa hukum DS, Juniver Girsang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Senada dengan Juniver, kuasa hukum lainnya, Hotma Sitompoel, menjelaskan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, maka DS tidak harus selalu datang. Karena pemenuhan panggilan tersebut bisa dilakukan oleh pengacara yang mewakilinya.
"DS sudah memenuhi panggilan KPK. Jangan ada yang bilang DS tidak memenuhi panggilan. Memenuhi panggilan itu tidak harus selalu datang. Bisa disertai dengan alasannya. Tapi yang harus dicatat, DS sudah memenuhi panggilan KPK. Ya ini, dengan kita datang," tukas Hotma.
Sebelumnya diketahui, Tim Kuasa Hukum DS tersebut secara resmi menyampaikan surat kepada penyidik bahwa sampai saat ini, DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK hari ini.
Alasannya, saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir. Karena dua instansi (KPK dan Polri) diketahui melakukan penyidikan bersamaan terhadap kasus yang menjeratnya.
Bahkan DS sampai meminta fatwa ke Mahkamah Agung untuk meminta kejelasan siapa instansi yang paling berwenang untuk menyidik kasusnya, apakah Mabes Polri atau KPK.
(ysw)