PDIP tolak revisi UU KPK

Jum'at, 28 September 2012 - 11:40 WIB
PDIP tolak revisi UU KPK
PDIP tolak revisi UU KPK
A A A
Sindonews.com - Revisi undang-undang (UU) KPK yang dilakukan DPR ternyata tidak seluruhnya didukung partai politik (parpol). PDI Perjuangan merupakan salah satu parpol yang menolak revisi UU KPK.

Wakil sekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menegaskan partainya tidak setuju UU No30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi.

"Sejak awal Fraksi PDIP tidak setuju dilakukan revisi UU KPK dengan alasan belum mendesak atau belum perlu dilakukan perubahan saat ini," ujar Basarah saat dihubungi wartawan, Jumat (28/9/2012).

PDI Perjuangan menganggap situasi politik hukum tidak kondusif untuk membahas perubahan UU KPK secara jernih dan obyektif. Pada rapat intern Komisi III, lanjut Basarah, pandangan PDIP sudah disampaikan namun fraksi lain sepakat untuk melanjutkannya.

"Hanya Fraksi PDIP saja yang waktu itu menolak, maka akhirnya rapat internal Komisi III sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU KPK," ujarnya.

PDIP tidak setuju Revisi UU KPK bukan berarti sudah menganggap sempurna atau tidak memerlukan perbaikan. Apalagai pada kenyataannya masih ada kelemahan dalam UU KPK.

"Sikap itu kami ambil karena kami menilai faktor situasi dan kondisi psikologi sosial dan politik saat ini masih tidak kondusif," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5491 seconds (0.1#10.140)