Pengacara DS tiba lebih awal, dari DS
Jum'at, 28 September 2012 - 10:51 WIB
Pengacara DS tiba lebih awal, dari DS
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengacara mantan Kepala Korps lalu lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Djoko Susilo (DS) pagi ini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan ini terkait pemeriksaan perdana DS sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri di Gedung KPK.
Selaku pengacara DS, Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang berencana menemui pimpinan KPK untuk menyerahkan beberapa dokumen yang dibawa keduanya. Namun, ketika ditanya lebih detail, keduanya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti, saya mau ketemu pimpinan KPK dulu. Itu pun kalau mereka mau menerima. Iya dokumen ini nanti kita serahkan. Isinya apa nanti yah kami jelaskan sedetail-detailnya tapi nanti dulu," kata Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Menurut pantauan Sindonews di lokasi, Hotma datang mengenakan setelan jas warna hijau tua, sedangkan Juniver mengenakan jas berwarna hitam. Keduanya datang pada pukul 10.10 WIB.
Di sisi lain, diakui Hotma, DS akan datang memenuhi panggilan KPK hari ini. DS sendiri sedang dalam perjalanan menuju KPK. "Sudah jalan (ke KPK)," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011 lalu.
Keempatnya adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.
Selaku pengacara DS, Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang berencana menemui pimpinan KPK untuk menyerahkan beberapa dokumen yang dibawa keduanya. Namun, ketika ditanya lebih detail, keduanya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti, saya mau ketemu pimpinan KPK dulu. Itu pun kalau mereka mau menerima. Iya dokumen ini nanti kita serahkan. Isinya apa nanti yah kami jelaskan sedetail-detailnya tapi nanti dulu," kata Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Menurut pantauan Sindonews di lokasi, Hotma datang mengenakan setelan jas warna hijau tua, sedangkan Juniver mengenakan jas berwarna hitam. Keduanya datang pada pukul 10.10 WIB.
Di sisi lain, diakui Hotma, DS akan datang memenuhi panggilan KPK hari ini. DS sendiri sedang dalam perjalanan menuju KPK. "Sudah jalan (ke KPK)," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011 lalu.
Keempatnya adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.
(mhd)